Kupi Beungoh

Kemarau Basah, Surya Paloh, dan Pejabat Gubernur (II) – Ibarat Menangani Pasien Koma

Sangat penting untuk diingat adalah pejabat kali ini tidak sama dengan penjabat gubernur yang pernah ada dalam sejarah pemerintah Aceh.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/Handover
Prof. Dr. Ahmad Human Hamid, MA, Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. 

Oleh: Ahmad Humam Hamid*)

TIDAK seperti biasanya, Aceh yang diperintah oleh gubernur yang dipilih oleh rakyat, kali ini gubernurnya adalah pilihan pemerintah pusat.

Oleh sebab itu namanya pun lain, penjabat gubernur.

Dan yang sangat penting untuk diingat adalah pejabat kali ini tidak sama dengan penjabat gubernur yang pernah ada dalam sejarah pemerintah Aceh.

Walaupun istilah penjabat itu berkonotasi “sementara”-menunggu gubernur definif, namun lamanya masa tunggu gubernur definitif untuk Aceh kali ini sekitar tiga tahun lamanya.

Hanya kurang dua tahun saja, sudah sama dengan gubernur definitif.

Untuk itu mengingat lamanya waktu memerintah, satu hal yang mesti diingat dengan baik oleh publik dan bahkan jajaran pemerintah daerah adalah esensi dari tahun kerja dan peran yang diemban.

Sebutannya boleh saja penjabat gubernur, namun secara de facto, penjabat yang ditunjuk itu adalah gubernur Aceh, kecuali ada hal-hal yang sangat luar biasa.

Baca juga: Kemarau Basah, Surya Paloh, dan Penjabat Gubernur (I) – Aceh Sedang Phet That That?

Di samping alasan lamanya waktu memerintah yang membuat penjabat gubernur menjadi “gubernur” yang sesungguhnya adalah, justeru saat ia dilantik Aceh segera akan memasuki periode “krisis anggaran” yang tidak biasa.

Yang dimaksud adalah mulai tahun 2023, hanya tinggal 6 bulan lagi- anggaran dana Otsus Aceh periode 15 tahun pertama akan berakhir.

Perhitungan indikatif yang dibuat oleh beberapa kalangan memperkirakan Aceh akan kehilangan sekitar Rp 6-7 triliun rupiah dari yang seharusnya biasa diterima dari dana Otsus.

Penjabat gubernur segera akan memulai hari kerjanya dengan menghadapi sebuah pekerjaan besarnya, menyelesaikan APBA 2023 yang mungkin juga sudah memiliki draft yang diajukan oleh pemerintah yang sedang berjalan saat ini.

Kenapa disebut pekerjaan besar untuk pejabat gubernur, karena tidak lain, yang akan dihadapi adalah pengurangan dana satu persen setara DAU nasional.

Baca juga: Sofyan Jalil: Antara “Jok Lam Uteun” dan “Kunci Inggreh”

Ibarat kebiasaan makan pagi orang kaya baru di luar rumah selama ini dimana dominasi menu lengkap praktis setiap hari, maka kini uangnya sudah berkurang secara sangat drastis.

Kebiasaan mengkonsumsi nasi guri komplit Pak Rasyid atau Heri, telur ayam setengah matang, kopi espresso tambah sanger espresso, bahkan rokok Djisamsoe kini terancam, karena pendapatan sudah berkurang drastis.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved