Berita Nasional

Niat Menagih Utang Rp 500 Ribu, Wanita Ini Tewas Ditusuk Pasutri Muda, Mayatnya Dibuang Ke Luar Kota

Perempuan paruh baya tersebut tewas dibunuh dengan cara ditusuk oleh orang yang diutanginya. Sementara jasadnya baru ditemukan setelah satu bulan

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Foto: iStock
Ilustrasi - Nasib Daeng Nillang, niat menagih utang Rp 500 Ribu, wanita 67 tahun ini malah tewas ditusuk pasutri muda. 

Tak lama setelah penemuan, polisi pun berhasil meringkus pelaku pembunuhan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak menjelaskan bagaimana pihaknya berhasil menangkap pelaku.

Masih dilansir dari sumber yang sama, awalnya, Daeng Nillang dilaporkan hilang pada 30 Mei 2022.

Keluarga korban pun melapor hilangnya Daeng Nillang ke Polsek Tamalate Makassar pada 10 Juni 2022

Menurut AKBP Reonald, karena merasa curiga atas hilangnya korban, pihak Polsek meminta Polrestabes Makassar untuk memback up kasus tersebut.

Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengungkap pelaku dugaan pembunuhan itu, pada (1/7/22).

Baca juga: Diduga jadi Korban Pembunuhan, Makam Seorang ASN di Simeulue Dibongkar untuk Diautopsi

Dia menyebut inisial pelaku yakni DNF (27) dan DT (40). Keduanya merupakan pasangan suami istri.

"Hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui membunuh korban pada tanggal 30 Mei 2022," ujarnya dilansir dari Tribunnews.com.

Diduga terlibat cekcok

AKBP Reonald juga membeberkan kronologi pembunuhan yang dilakukan pasutri tersebut terhadap Daeng Nillang.

Dijelaskan, korban awalnya datang menagih utang kepada perempuan inisial DN (27) di rumahnya di Jalan Mannuruki, Makassar, Senin (30/5/22).

Namun, korban Daeng Nillang dan pelaku DNF diduga terlibat cekcok.

Pelaku pun akhirnya menghantam korban dengan menggunakan batako, lalu menikam korban berulang kali dengan pisau.

"Pelaku kemudian memukul korban dengan menggunakan batako dan menikam korban berulang kali pakai pisau," jelasnya

Sementara itu, Kepala Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Inspektur Satu (Iptu) Hamka mengatakan, saat terjadi cekcok, pelaku tidak bisa mengendalikan emosi lantaran korban mendorong anak pelaku.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved