Jurnalisme Warga
Lamteuba, dari Ganja ke Palawija
Desa tersebut terletak di jalan nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh
Pada ketinggian ini, komoditas kedelai akan tumbuh dengan baik.
Lahan tersebut merupakan lahan bukaan baru yang sebelumnya sempat ditanami padi ladang (gogo) oleh petani setempat.
Semangat petani Lamteuba yang ingin berubah tentu perlu sentuhan teknologi dari kita agar hasil usaha tani mereka meningkat.
Dukungan, terutama dari Pemkab Aceh Besar, untuk memfasilitasi berbagai kebutuhan sarana seperti irigasi dan waduk sebagai wadah penyimpan air untuk kebutuhan lahan tadah hujan.
Pembinaan ini harus benar-benar dilakukan secara berkelanjutan agar gelora jiwa mantan petani ganja itu benar-benar padam untuk kembali ke “gunung”.
Ketertinggalan dari berbagai sisi harus menjadi perhatian pemerintah agar mereka betul-betul meninggalkan cara mendapatkan rezeki dari sumber yang haram dari hasil transaksi ganja.
Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan Lamteuba bersih dari ganja.
Bagaimana caranya? Jangan tinggalkan mereka berdiri sendiri.
Berikan pendampingan mulai dari hulu hingga hilir, termasuk memberikan akses pasar terhadap produk yang mereka hasilkan.
Tanpa itu, sulit menghilangkan predikat Lamteuba sebagai “daerah hitam” atau “daerah lumbung bakong ijo”.
Baca juga: BNN Aceh Temukan 3,5 Hektare Ladang Ganja di Lamteuba Droe, Terdapat 18 Ribu Batang Dimusnahkan
Baca juga: Sekda Aceh Besar Dampingi Kepala BNN Pusat Musnahkan Ganja di Lamteuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/husaini-yusuf-sp-msi-putra-aceh-besar-kini-berkhidmah-s.jpg)