Breaking News

Salam

MPU Ingatkan: Hewan Kurban Harus Sehat

Menjelang Idul Adha 1443 Hijriah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan taushiyah No 4 Tahun 2022 dengan mengingatkan dua hal

Editor: bakri
Serambi Indonesia
Peternak menjajakan sejumlah hewan ternak untuk kurban di Pasar Hewan Sibreh, Aceh Besar, Rabu (6/7/2022). 

Menjelang Idul Adha 1443 Hijriah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan taushiyah No 4 Tahun 2022 dengan mengingatkan dua hal kepada masyarakat.

Pertama, pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini berpedoman kepada ketetapan Pemerintah Indonesia melalui sidang Isbat tanggal 29 Juni 2022 Miladiyah, yaitu tanggal 10 Juli 2022.

Kedua, setiap komponen masyarakat dan panitia penyelenggara penyembelihan kurban untuk memastikan hewan kurban terbebas dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dan penyakit lainnya sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

“Diminta kepada Pemerintah untuk mengawasi dan menfasilitasi peternak sapi, kerbau, kambing dan sejenisnya dalam menjaga kesehatan hewan,” tulis MPU Aceh dalam taushiyah bertanggal 4 Juli 2022.

MPU mengeluarkan taushiyah tersebut atas beberapa pertimbangan.

Antara lain karena adanya polemik tentang jadwal pelaksanaan ibadah Idul Adha dan penyembelihan sapi, kerbau, dan kambing kurban di tengah masih adanya jangkitan virus PMK.

Jauh hari sebelumnya, Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, sudah mengingatkan masyarakat agar memilih hewan ternak yang sehat untuk dikurban.

“Herwan kurban harus sehat jiwa raga.

Hewan yang dipastikan kena PMK tidak boleh dijadikan hewan kurban,” tegas Tgk Faisal Ali.

Baca juga: Hukum tak Menyaksikan Proses Penyembelihan Hewan Kurban, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Baca juga: Hukum Tidak Menyaksikan Proses Penyembelihan Hewan Kurban, Sah Atau Tidak Kurbannya?

Ia mengatakan, melaksanan kurban merupakan ibadah.

Karena itu, hewan yang dipilih untuk dikurban harus memenuhi syarat di antaranya terbebas dari sakit, benar-benar sehat serta tidak ada cacat atau cidera di bagian tubuhnya.

Meskipun daging hewan yang terjangkit PMK aman dikonsumsi, terang Tgk Faisal, tetapi hewan tersebut tetap tidak bisa digunakan untuk hewan kurban karena secara fisik tidak sedang dalam kondisi sehat.

Tentang perayaan Idul Adha memang ada perbedaan, PP Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada Sabtu 9 Juli 2022.

Demikian juga Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan Hari Raya Kurban tahun ini pada 9 Juli 2022.

Menteri Agama RI mengatakan tidak ada masalah tentang perbedaan itu.

Bagi kita, sesungguhnya setiap kali datang momentum Idul Adha, yang terpenting adalah memahami secara mendalam tentang hikmah dan makna berkurban.

Sebagaimana kita tahu, Idul Adha juga dikenal dengan nama Yauman Nahri yang merupakan sebuah perintah.

Hal ini sesuai dengan hadis riwayat Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad pernah bersabda, "Barangsiapa memiliki kelapangan rizki lalu ia tidak menyembelih hewan kurban, maka jangan lah ia mendekati tempat kami shalat" Makanya, setiap kali datang Idul Adha, hal yang harus kita bangun dan terus kita tumbuhkan adalah semangat dan keikhlasan berkurban.

Secara vertikal atau hablumminallah, semangat ini sebagai wujud ketaatan dan ketaqwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Bagi umat Islam, makna ketaqwaan atau tunduk, patuh, dan pasrah kepada Allah merupakan pondasi atau inti dari keseluruhan ajaran agama Islam.

Jadi, Idul Kurban yang setiap tahun kita rayakan seharusnya tidak sebatas proses ritual, tapi harus diletakkan dalam konteks peneguhan nilai-nilai kemanusiaan dan spirit keadilan.

Sebab, Idul Adha pun bermakna keteladanan Nabi Ibrahim, yang mampu mentransformasikan pesan keagamaan ke dalam kerja nyata perjuangan kemanusiaan.

Makna-makna Idul Adha tersebut, apabila dapat mewarnai sendi-sendi kehidupan masyarakat dan bangsa, kesejahteraan dan keadilan sosial dapat diwujudkan.

Bahaya yang mengancam berupa gejolak sosial dan kesenjangan dalam struktur perekonomian masyarakat, Insya Allah akan dapat dihindari.

Selain soal kurban, Idul Adha kita di Aceh juga ada pendahuluan dengan hari meugang yang identik dengan makan daging.

Karena ini sedang musim PMK, beberapa ahli menganjurkan, sebaiknya tidak mengonsumsi bagian mulut, kaki, dan bagian dalam perut hewan itu karena di sana ada virus yang membahayakan kesehatan kita.

Nah?!

Baca juga: Simak Baik-baik! Ini Penjelasan Abu Mudi Terkait Boleh atau Tidaknya Ayam Dijadikan Hewan Kurban

Baca juga: Cegah Hewan Kurban Terjangkit PMK, Satgas Pidie Periksa Sapi di Pos Penyekatan, Ini Hasilnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Geng dan Gagalnya Pembinaan Sosial

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved