Anggota Geng Motor Tewas Ditembak Polisi di Sukabumi, Pelaku Utama Penusukan yang Tewaskan Warga

Polisi menembak anggota geng motor yang melakukan penusukan hingga korbannya tewas.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jabar/ M Rizal Jalaludin
Salah seorang anggota geng motor pelaku penusukan yang menyebabkan korban tewas di Jalan Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat didor polisi karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap. 

"Motifnya dia melihat bahwa yang menjadi korban menggunakan jaket yang ada inisial salah satu geng motor di Kabupaten Sukabumi, (pelaku) juga sama salah satu geng motor yang ada di Kabupaten Sukabumi," ucapnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam berupa celurit, golok sisir dan dua unit sepeda motor.

"Ancaman hukuman pasal 338 dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," kata Dedy.*

Baca juga: Kementerian Kesehatan Arab Saudi Umumkan Kasus Pertama Cacar Monyet

Baca juga: Kisah Firman, Co-Founder Startup Asal Aceh Raih Omzet Miliaran, Dulu Hampir Tewas Diterjang Tsunami

Baca juga: AKBP Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta: Suami Ku, Susah dan Senang Kita Hadapi Bersama

TribunJabar.id dengan judul Berusaha Kabur, Anggota Geng Motor Pelaku Utama Penusukan di Jalan Jayanti Sukabumi 'Didor' Polisi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved