Anggota Geng Motor Tewas Ditembak Polisi di Sukabumi, Pelaku Utama Penusukan yang Tewaskan Warga
Polisi menembak anggota geng motor yang melakukan penusukan hingga korbannya tewas.
"Motifnya dia melihat bahwa yang menjadi korban menggunakan jaket yang ada inisial salah satu geng motor di Kabupaten Sukabumi, (pelaku) juga sama salah satu geng motor yang ada di Kabupaten Sukabumi," ucapnya.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam berupa celurit, golok sisir dan dua unit sepeda motor.
"Ancaman hukuman pasal 338 dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," kata Dedy.*
Baca juga: Kementerian Kesehatan Arab Saudi Umumkan Kasus Pertama Cacar Monyet
Baca juga: Kisah Firman, Co-Founder Startup Asal Aceh Raih Omzet Miliaran, Dulu Hampir Tewas Diterjang Tsunami
Baca juga: AKBP Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta: Suami Ku, Susah dan Senang Kita Hadapi Bersama
TribunJabar.id dengan judul Berusaha Kabur, Anggota Geng Motor Pelaku Utama Penusukan di Jalan Jayanti Sukabumi 'Didor' Polisi