Salam
TKI Tidak Boleh Hina
Indonesia menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja (TKI) ke Malaysia karena terjadi pelanggaran dalam kesepakatan perekrutan pekerja
Indonesia menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja (TKI) ke Malaysia karena terjadi pelanggaran dalam kesepakatan perekrutan pekerja --termasuk pekerja perkebunan– yang ditandatangani antara kedua negara.
Pihak Indonesia menilai penghentian ini menjadi pukulan terbaru bagi Malaysia sebagai produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia dan mata rantai utama dalam rantai pasokan global.
Kenyataannya sekarang, Malaysia memang tengah menghadapi kekurangan sekitar 1,2 juta pekerja yang dinilai dapat menggagalkan pemulihan ekonominya pasca serangan virus Corona melandai.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan, pembekuan itu diberlakukan setelah otoritas imigrasi Malaysia terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga, yang telah dikaitkan dengan tuduhan perdagangan manusia dan kerja paksa.
Pengoperasian sistem yang berkelanjutan melanggar ketentuan perjanjian yang ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia pada April.
“Perjanjian itu bertujuan meningkatkan perlindungan pekerja rumah tangga yang dipekerjakan di rumah tangga Malaysia,” kata Hermono.
Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, S Saravanan, mengatakan akan membahas masalah ini dengan Kementerian Indonesia yang mengawasi keimigrasian.
Malaysia bergantung pada jutaan pekerja asing, yang sebagian besar berasal dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal, untuk mengisi pekerjaan pabrik dan perkebunan yang dihindari oleh penduduk setempat.
Krisis pekerja di Malaysia terjadi setelah pemerintah negara tetangga itu membekukan perekrutan serta memulangkan banyak pekerja migran.
Namun, Malaysia mencabut pembekuan perekrutan tenaga kerja akibat pandemi pada Februari.
Baca juga: Indonesia Setop Kirim TKI ke Malaysia Akibat Pelanggaran Kesepakatan, Upah Minimum Rp 5,1 Juta
Baca juga: Jenazah TKI Asal Pidie Dipulangkan, Haji Uma Sumbang Rp 9,5 Juta
Akan tetapi, negara itu masih belum melihat kembalinya pekerja secara signifikan.
Karena itulah, menurut catatan Pemerintah Indonesia, ada puluhan perusahaan Malaysia mengajukan sekitar 20.000 aplikasi untuk pekerja, sekitar setengahnya untuk pekerjaan di sektor perkebunan dan manufaktur.
Sejumlah negara memang sangat mempertimbangkan mengirim warganya ke Malaysia karena adanya kekhawatiran terjadinya perlakuan kasar bahkan tanpa kemanusiaan oleh majikan terhadap pekerja.
Dalam, tahun ini saja, tercatat beberapa TKI asal Aceh yang menjadi korban perlakuan tak berperikemanusiaan oleh majikan-majikan mereka di Malaysia.
Menyusul terungkapnya banyak pelanggaran oleh majikan dan perusahaan Malaysia terhadap pekerja migran, dalam dua tahun terakhir Amerika Serikat secara tegas melarang tujuh perusahaan Malaysia yang digambarkan sebagai memberlakukan “kerja paksa”.
Dan, kita setuju bahwa Indonesia menghentikan sementara pengiriman TKI ke Malaysia guna pemperketat pelaksanaan perjanjian perlindungan, penggajian, dan lain-lain bagi pekerja Indonesia yang selama ini banyak dilanggar.
Dan, tentu saja, pembekuan sementara ini tidak boleh terlalu lama mengingat ada ketergantungan Indonesia pada lapangan kerja di Malaysia.
Sebab, penghentian pengiriman TKI ke Malaysia dapat menimbulkan dampak positif dan dampak negatif bagi Indonesia dan Malaysia.
Dampak positif bagi Indonesia antara lain adalah menambah devisa negara, terpenuhinya lapangan kerja bagi penduduknya, meningkatnya pendapatan dan taraf hidup para TKI.
Sedangkan dampak positif bagi Malaysia antara lain adalah mempercepat laju pertumbuhan ekonomi atas tersedianya tenaga kerja yang relatif murah.
Makanya, kita berharap Departemen Tenaga Kerja RI untuk secepatnya mengoordinasikan penyelesaian masalah pelanggaran terhadap pekerja migran oleh pihak Malaysia.
Perlu segera ada pernyataan yang tegas dari pihak Malaysia mengenai pematuhan perlakuan terhadap TKI.
Intinya, kita tidak boleh menjadi bangsa yang hina, tapi juga tak boleh sombong di tengah sempitnya lapangan kerja di dalam negeri.
Nah?!
Baca juga: RI Kesal Malaysia Bebaskan Penyiksa TKI, Kalah di Berbagai Tingkat Pengadilan
Baca juga: Mauri, TKI asal Aceh Tamiang yang Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia Pulang Kampung Besok Pagi