Berita Jakarta

Wabah PMK Ditutup-tutupi, Ombudsman: Sudah Ada sejak 2015

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyampaikan fakta bahwa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Editor: bakri
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Wakapolres Simeulue Kompol Azhari, didampingi petugas turut menyuntik vaksin pada ternak untuk mencegah penularan penyakit PMK di Kabupaten Simeulue, Kamis (14/7/2022). 

Beberapa hewan ternak yang terjangkit di antaranya yakni kerbau, kambing, domba hingga babi.

Dalam catatan Ombudsman potensi kerugian para peternak akibat wabah PMK tidak kurang dari Rp 788,81 miliar.

"Jadi bukan di sapi saja sudah menyangkut ke hewan-hewan lainnya," ungkap Yeka.

Kerugian Peternak Terus Meningkat

Ombudsman berpandangan mitigasi dan penanganan ke depan perlu lebih ditingkatkan mengingat potensi nilai kerugian yang terus meningkat setiap harinya.

Kerugian di atas belum termasuk kerugian yang diderita oleh para peternak sapi perah, disebabkan menurunnya secara drastis produksi susu sapi yang mereka hasilkan," ucap Yeka.

Berdasarkan data GKSI per 13 Juli 2022, sapi perah yang terinfeksi PMK sebanyak 55.478 ekor di Jawa Timur atau 31,19 persen dari total populasi sapi perah, 19.267 ekor di Jawa Barat, dan 5.189 ekor di Jawa Tengah.

Dari data itu, terang Yeka, penurunan produksi susu masing-masing mencapai 30 persen atau sekitar 137,14 ton untuk di Jawa Barat, 40 persen atau sekitar 66 ton di Jawa Tengah, dan 30 persen atau sekitar 535,71 ton di Jawa Timur.

"Potensi kerugiannya tidak kurang dari 6 miliar rupiah per hari, atau dalam satu bulan bisa mencapai 1,7 triliun rupiah.

Penurunan produksi susu sapi rakyat ini berdampak terhadap meningkatnya impor susu," ucapnya. (tribun network)

Baca juga: Kasus PMK di Aceh Jaya Meningkat

Baca juga: Pengadaan Sapi Pokir DPRK Pidie Tunggu Verifikasi, Dilakukan di Tengah Wabah PMK

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved