Breaking News

Berita Jakarta

Pembelian Pupuk Subsidi Dibatasi Hanya untuk Sembilan Komoditi Pangan, Agar Distribusi Tepat Sasaran

Pemerintah membatasi pembelian pupuk subsidi seiring melonjaknya harga bahan baku untuk pupuk akibat perang Rusia-Ukraina

Editor: bakri
For Serambinews.com
Stok pupuk urea subsidi di sebuah gudang distributor di Aceh Besar 

Menurutnya, pemerintah sudah siap dan akan berupaya mengatasi keluhan petani, setelah pupuk subsidi jenis NPK dan Urea hanya diperuntukan ke sembilan komoditas pertanian.

"Urea petani tebus Rp 2.250 per kilo, sedangkan harganya Rp 9.000 sampai Rp 10.000 per kilogram.

NPK kurang lebih di atas Rp 10.000 tapi petani hanya menebus kurang lebih Rp 3.000," ujar Hatta.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud, mengatakan, tujuan dari kebijakan ini untuk membenahi tata kelola distribusi pupuk agar lebih tepat sasaran, sehingga meningkatkan kualitas dan kuantitas pertanian.

"Sembilan komoditas ini diharapkan bisa mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang lebih baik di masa depan," ucapnya.

Ia menyebutkan, pemerintah sudah menganggarkan subsidi pupuk Rp 25 triliun yang akan dimanfaatkan untuk 16 juta petani dalam RDKK.

Musdalifah juga menyambut baik soft launching implementasi aplikasi Rekan untuk penebusan pupuk bersubsidi di Provinsi Bali.

Digitalisasi penebusan pupuk bersubsidi ini akan diterapkan di beberapa kios pupuk lengkap (KPL), sekaligus sebagai pilot project. (tribun network/sen/wly)

Baca juga: Pupuk Subsidi di Bireuen Mulai Sangat Terbatas, Pemkab Minta Petani Memahami Kondisi

Baca juga: Aceh Jaya Minta Tambahan Pupuk Subsidi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved