Habib Rizieq Shihab: Saya Berstatus Tahanan Kota, Wajib Lapor Setiap Bulan

Habib Rizieq menjelaskan, setiap bulannya dia harus membuat laporan dan tidak boleh ke luar kota atau pulau.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Dokumentasi Kemenkumham terkait proses kebebasan Rizieq Shihab 

“Istirahat dulu dan kumpul sama keluarga. Ada sedikit syukuran, tapi nggak ada kegiatan lain," ungkapnya. 

Dengan status tahanan kota, Aziz menjelaskan, Habib Rizieq tetap boleh bepergian dengan pemberitahuan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Boleh, tetapi dengan pemberitahuan kepada institusi tertentu, dalam hal ini Bapas," kata Aziz. 

Terkait agenda selanjutnya, kata Yanuar, akan segera diinfokan kepada khalayak. 

Yanuar juga menjelaskan, nantinya akan ada pesan kepada simpatisan Rizieq Shihab yang dikeluarkan hari ini. 

Habib Rizieq Shihab sendiri sudah tiba di Petamburan pada pagi ini dan disambut oleh keluarga dan simpatisan. 

 

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari Ini

Kordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti menjelaskan, Rizieq Shihab menjalani pembebasan bersyarat pada Rabu (20/7/2022) setelah menjalani pidana sejak 12 Desember 2020.

Menurut Rika Apriyanti, HRS telah memenuhi syarat mendapatkan pembebasan bersyarat.

Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) Rika Aprianti mengonfirmasi hal tersebut.

"(Rizieq) telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi," ungkapnya dikutip dari Antara, Rabu.

Rika mengatakan Habib Rizieq telah memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 sehingga bisa bebas hari ini.

"Resmi keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada pukul 06.45 WIB," ujarnya.

Baca juga: Ketua PN Lantik Khairuddin Wakil Ketua DPRK Aceh Utara

Baca juga: ISLAM, Mengharamkan Pernikahan Beda Agama untuk Menjaga Aqidah dan Keturunan

Baca juga: Unik dan Tak Biasa! Viral Aksi Bapak-bapak Cuci Piring Pakai Beras, Warganet : Cuci Piring Tayamum

 

KompasTV: Rizieq Shihab: Saya Berstatus Tahanan Kota, Harus Buat Laporan Setiap Bulan

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved