Selasa, 2 Juni 2026

Kupi Beungoh

ISLAM, Mengharamkan Pernikahan Beda Agama untuk Menjaga Aqidah dan Keturunan

Pernikahan beda agama akan mengakibatkan lahir anak yang tidak jelas dalam hal aqidah, begitu juga tidak jelas dalam hal perwalian dalam Islam

Tayang:
Editor: Amirullah
ist
Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag adalah Dosen Tetap Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh 

Oleh: Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag*)

Maraknya pernikahan beda agama di masyarakat, baik dikalangan publik figur seperti pejabat, artis maupun masyarakat biasa, sangat meresahkan.  

Pernikahan beda agama akan mengakibatkan lahir anak yang tidak jelas dalam hal aqidah, begitu juga tidak jelas dalam hal perwalian dalam Islam,  dan setiap hubungan suami istri yang dilakukan adalah perzinaan.

Larangan Zina Dalam Islam

Larangan zina ini dengan jelas disebutkan  ayat Al Qur'an berikut ini:ً

“ Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).

Sanksi Hukum Berzina Dalam Islam

Baca juga: Nilai-nilai Pendidikan Dalam Kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS

1. Hukum di Dunia

Berlaku baginya sanksi hukum perzinaan,  baik itu hukum rajam 100 kali jika ia masih lajang atau hukum jilid sampai meninggal jika ia sudah pernah menikah. Sebagaimana disebutkan dalam ayat Al Qur'an berikut ini:

Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nur: 2).

Dalam hadis disebutkan

“ Dua kejahatan akan dibalas oleh Allah ketika di dunia; zina dan durhaka kepada ibu bapak.” (HR. Thabrani).

Baca juga: Pendidikan Seks Pada Anak Antisipasi Pelecehan Seksual, Pemerkosaan dan Pergaulan Bebas

2. Hukuman Di Akhirat

Disebutkan dalam sebuah hadits orang yang  berzina itu akan di bakar dalam tungku api di dalam neraka. Sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut ini:

“ Sampai di suatu tempat seperti tungku pembakaran. Tiba-tiba terdengar suara gemuruh dan riuh. Ternyata di sana ada laki-laki dan perempuan telanjang. Tak berselang lama, datanglah lidah api dari bawah menuju mereka. Setelah lidah api itu mengenai mereka, mereka menjerit keras. Ketika pemandangan itu ditanyakan, dijelaskan bahwa sejumlah laki-laki dan perempuan telanjang itu adalah para pezina.” (HR. Al-Bukhari

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved