Kupi Beungoh
ISLAM, Mengharamkan Pernikahan Beda Agama untuk Menjaga Aqidah dan Keturunan
Pernikahan beda agama akan mengakibatkan lahir anak yang tidak jelas dalam hal aqidah, begitu juga tidak jelas dalam hal perwalian dalam Islam
Oleh: Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag*)
Maraknya pernikahan beda agama di masyarakat, baik dikalangan publik figur seperti pejabat, artis maupun masyarakat biasa, sangat meresahkan.
Pernikahan beda agama akan mengakibatkan lahir anak yang tidak jelas dalam hal aqidah, begitu juga tidak jelas dalam hal perwalian dalam Islam, dan setiap hubungan suami istri yang dilakukan adalah perzinaan.
Larangan Zina Dalam Islam
Larangan zina ini dengan jelas disebutkan ayat Al Qur'an berikut ini:ً
“ Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).
Sanksi Hukum Berzina Dalam Islam
Baca juga: Nilai-nilai Pendidikan Dalam Kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS
1. Hukum di Dunia
Berlaku baginya sanksi hukum perzinaan, baik itu hukum rajam 100 kali jika ia masih lajang atau hukum jilid sampai meninggal jika ia sudah pernah menikah. Sebagaimana disebutkan dalam ayat Al Qur'an berikut ini:
Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nur: 2).
Dalam hadis disebutkan
“ Dua kejahatan akan dibalas oleh Allah ketika di dunia; zina dan durhaka kepada ibu bapak.” (HR. Thabrani).
Baca juga: Pendidikan Seks Pada Anak Antisipasi Pelecehan Seksual, Pemerkosaan dan Pergaulan Bebas
2. Hukuman Di Akhirat
Disebutkan dalam sebuah hadits orang yang berzina itu akan di bakar dalam tungku api di dalam neraka. Sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut ini:
“ Sampai di suatu tempat seperti tungku pembakaran. Tiba-tiba terdengar suara gemuruh dan riuh. Ternyata di sana ada laki-laki dan perempuan telanjang. Tak berselang lama, datanglah lidah api dari bawah menuju mereka. Setelah lidah api itu mengenai mereka, mereka menjerit keras. Ketika pemandangan itu ditanyakan, dijelaskan bahwa sejumlah laki-laki dan perempuan telanjang itu adalah para pezina.” (HR. Al-Bukhari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dr-Ainal-Mardhiah-SAg-MAg-adalah-Dosen-UIN-Ar-Raniry-Banda-Aceh.jpg)