MyPertamina untuk Beli Solar dan Pertalite Berlaku di Banda Aceh, Begini Cara Daftarnya

Pendaftaran MyPertamina untuk membeli Solar dan Pertalite yang berlaku sejak 1 Juli 2022 ini diperuntukkan bagi kendaraan roda 4 ke atas.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Mypertamina.id
Daftar MyPertamina untuk beli Solar dan Pertalite berlaku di Banda Aceh, ini aturan & cara daftarnya. 

6. Unggah foto KTP dan foto diri.

7. Masukkan password untuk digunakan bila ada perubahan data. Jangan lupa catat dan ingat password yang telah diinput.

8. Bila semua data telah terisi, klik tombol "Selanjutnya".

9. Kemudian isi data kontak dan alamat secara lengkap, lalu klik "Selanjutnya".

10. Pilih jenis bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang akan digunakan.

11. Pilih tipe customer untuk penggunaan BBM yang telah dipilih.

12. Pada kolom data kendaraan, isi data kendaraan yang akan digunakan untuk pembelian BBM subsidi. Data yang diisi yaitu:

- Jumlah roda kendaraan
- Merk, model, tipe dan isi silinder kendaraan
- warna pelat nomor kendaraan
- tahun pembuatan
- Wilayah operasional
- Biaya dan masa berakhir pajak
- Nama pemilik sesuai STNK

13. Selanjutnya, masukkan data diri pengguna yang menggunakan kendaraan yang didaftarkan.

14. Masukkan password yang akan digunakan untuk transaksi pembelian bbm subsidi pada kendaraan yang didaftarkan. Jangan lupa ingat password ini.

15. Bila semua data telah terisi lengkap dan sesuai, klik "Selanjutnya".

Baca juga: Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina Berlaku Mulai Hari Ini, Uji Coba Berlaku Bagi Kendaraan Jenis Ini

16. Centang pada kotak pernyataan persetujuan privasi data, lalu klik "Daftar Pengguna BBM Subsidi,".

17. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat e-mail yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala

18. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Sebagai informasi, data kendaraan, instansi, dan pengguna yang didaftarkan boleh lebih dari satu atau sesuai dengan jumlah kendaraan yang dimiliki.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved