Internasional

Arab Saudi Vonis Satu Pasangan Suami-Istri dan Dua Ekspatriat, Terlibat Pencucian Uang Rp 251 Miliar

Polisi Arab Saudi menangkap satu pasangan suami-istri, warga Arab Saudi dan dua ekspatriat atau pekerja asing.

Editor: M Nur Pakar
Foto: ArabNews
Petugas bank menyerahkan uang kertas kepada seorang nasabah di Riyadh, Arab Saudi pada April 2020. 

SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Polisi Arab Saudi menangkap satu pasangan suami-istri, warga Arab Saudi dan dua ekspatriat atau pekerja asing.

Mereka dituduh terlihat dalam pencucian uang sebanyak 63 juta riyal atau sekitar Rp 251 miliar.

Jakasa Penuntut Umum mengatakan seorang perempuan dan dua ekspatriat dihukum karena terlibat pencucian uang.

Mereka didenda SR50 juta aau $ 13,3 juta, sekitar Rp 199 miliar dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Sebuah sumber resmi di Jasa Penuntutan Umum mengkonfirmasi investigasi oleh unit kejahatan ekonomi mengungkapkan perempuan warga negara tersebut membuat perusahaan komersial.

Baca juga: Pemimpin Oposisi India, Sonia Gandhi Diperiksa, Dituduh Melakukan Pencucian Uang

Kemudian membuka rekening baru di bank.

Wanita itu memberi kepada suaminya dan seorang warga negara Timur Tengah.

Selanjutnya, pria lain dari kebangsaan yang sama menggunakan rekening bank melakukan pencucian uang dengan imbalan gaji bulanan sebesar SR10.000, sekitar Rp 39 juta.

Dilansir Arab News, Minggu (24/7/2022), sumber itu mengatakan penyelidikan membuktikan peredaran uang di rekening bank melewati SR63 juta, sekitar Rp 251 miliar.

Dimana, mengharuskan permintaan data bea cukai, yang pada gilirannya membuktikan tidak ada impor.

Hal ini menyebabkan penyelidikan, yang mengungkapkan tidak ada kegiatan nyata.

Baca juga: Suami Masuk Penjara Gegara Kasus Pencucian Uang, Pasutri Ini Gagal Programkan Memiliki 105 Anak

Sumber tersebut menegaskan penyelidikan telah selesai dilaksasanakan.

Bahkan, para tersangka dirujuk ke pengadilan yang mengeluarkan keputusan awal yang menghukum mereka atas kejahatan yang dikaitkan dengan mereka.

Pengadilan mencatat lebih dari SR63 juta, setara dengan jumlah yang ditransfer ke luar negeri disita.

Selain itu, juga menyita uang sejumlah SR103.322 yang ditemukan di rekening bank.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved