Berita Lhokseumawe
Polisi Bongkar Calo CPNS Rp 2,5 Miliar, Pelaku ASN Kantor Camat
Polres Lhokseumawe berhasil membongkar kasus dugaan penipuan dengan modus bisa mengurus kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Jadi, karena saya tidak punya uang lagi, maka saya bayar secara cicilan," papar Af.
Dia juga mengaku tidak ingat persis berapa dana yang sudah dikembalikan kepada korban.
Af cuma direka-reka ada sekitar Rp 1 miliar yang sudah dikembalikan.
Ditanya apakah korban hanya 22 orang, tersangka mengakui lebih dari itu jumlahnya.
"Cuma korban yang lain tidak melapor karena mungkin merasa sudah terwakili oleh 22 pelapor ini," ujarnya.
Walaupun mengaku tidak ingat pasti berapa keseluruhan orang yang menjadi korbannya, di akhir wawancara dengan Serambi, Af mengaku sangat menyesal dengan perbuatan tersebut.
Karena itu, ia meminta maaf kepada para korban.
“Setelah selesai menjalani proses hukum, saya janji akan berupaya melunasi sedikit demi sedikit utang saya pada para korban,” tutup Af. (bah)
Barang Bukti yang Disita
- Satu Hp Samsung milik tersangka yang dipakai untuk berkomunikasi dengan korban.
- Dua buku tabungan (Bank Aceh Syariah dan BSI) yang digunakan tersangka untuk menampung dana dari para korban, serta dua kartu ATM
- 10 lembar kwitansi
- 13 slip penyetoran bank
- Sembilan lembar surat perjanjian penyerahaan uang
- Enam lembar print bukti transfer mobile banking
- Tiga lembar struk tranfer ATM
- Dua lembar print daftar usulan tambahan PPPK tahun 2021/2022 Provinsi Aceh
- Satu lembar print foto layar monitor komputer yang berisi daftar usulan CPNS Katagori 2 tahun 2021/2022 Provinsi Aceh
- 88 lembar print out rekening koran Bank Aceh atas nama tersangka
Baca juga: Kasus Calo CPNS, Begini Cara Tersangka Memperdaya Para Korban, Dijanjikan SK hingga Penempatan
Baca juga: Dugaan Calo CPNS di Aceh Tamiang, Jaksa Kejar Aktor Utama, Kasi Intel: Terduga Akan Kita Panggil