17 Tahun MoU Helsinki

17 Tahun MoU Helsinki, Wartawan Serambi Yarmen Dinamika Sebut Pusat Masih Berhutang Ini untuk Aceh

Mengenang 17 Tahun MoU Helsinki, apa saja butir-butir yang belum tertunai hingga saat ini?

Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Redaktur senior Harian Serambi Indonesia, Yarmen Dinamika sedang presentasi dalam acara pelatihan jurnalistik dan kehumasan untuk mahasiswa FISIP Universitas Syiah Kuala dan UIN Ar-Raniry di Aula FISIP Universita Syiah Kuala, Minggu (25/12/2016) sore. Sementara itu, informasi terbaru dalam rangka memperingati 17 Tahun MoU Helsinki hari ini, Senin (15/8/2022), Yarmen Dinamika sebut pusat masih berhutang delapan butir MoU Helsinki lagi untuk Aceh. 

Ihwal kenapa Hasan Tiro mendeklarasikan perlawanan terhadap pemerintah RI, dapat dibaca dalam tulisan Wartawan Serambi Indonesia Yarmen Dinamika berjudul "In Memoriam Berakhirnya Sebuah Catatan Harian" yang pernah diterbitkan Serambi edisi 4 Juni 2010.

Pemerintah RI memberi perlawanan keras hingga berujung pada operasi militer bernama Daerah Operasi Militer (DOM) pada akhir 1980-an.

DOM di Aceh sebagaimana catatan sejarah telah banyak menyebabkan nyawa melayang, baik itu dari kubu militer (TNI), GAM dan masyarakat sipil yang tak bersalah.

Baca juga: Refleksi 17 Tahun Damai Aceh, Mahasiswa Tuntut Realisasi Butir MoU Helsinki 

Celah Menuju Damai Tersibak

Setelah Joint of Understanding (JoU) atau Jeda Kemanusiaan pada tahun 2000 gagal, berganti dengan darurat militer dan darurat sipil.

Allah menggenapkan darurat Aceh dengan darurat tsunami.

Hasan Tiro yang saat itu menonton tayangan televisi di Norsborg, Swedia, menitikkan air mata.

Aceh yang ingin dia rebut sedang luluh lantak. Terjerembab ke títik nadir peradaban.

Perlu kondisi damai untuk membangun kembali Aceh dari keterpurukan.

Kemudian, Hasan Tiro dan elite GAM menyahuti tawaran RI untuk berdamai di Helsinki ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pada 5 Agustus 2005.

Baca juga: Bahas MoU Helsinki, Mahasiswa Pascasarjana UIN Lakukan Pertemuan dengan Wali Nanggroe

Setelah 17 Tahun MoU Helsinki, Butir Apa Saja yang Belum Tertunai?

Hampir dua dekade MoU Helsinki, beberapa butir dari nota kesepahaman itu belum tertunaikan.

Berdasarkan analisis Wartawan Senior Serambi Indonesia, Yarmen Dinamika, dari 71 butir MoU Helsinki, ada delapan yang belum tertunaikan.

Artinya sekitar 88,73 persen butir MoU Helsinki sudah jalan dan sisanya 11,27 persen belum dilaksanakan di Aceh.

"Kalau diumpamakan nilai di kampus, itu 88,73 persen sudah dapat A," kata Yarmen di ruang redaksi media ini, Minggu (14/8/2022)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved