Pemilu 2024
Termasuk Partai Mahasiswa, Ini 3 Parpol tak Jadi Mendaftar Ke KPU Sebagai Peserta Pemilu 2024
Padahal, kata Komsioner KPU August Mellaz, ketiga partai politik tersebut telah memegang akun sistem informasi partai politik (Sipol).
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
22. Partai Republiku Indonesia
160/PL.01.1-BA/05/2022
23. Partai Swara Rakyat Indonesia
161/PL.01.1-BA/05/2022
24. Partai Republik Satu
162/PL.01.1-BA/05/2022
Baca juga: KIB Kedepankan Ide dan Gagasan, Tawarkan Keberlanjutan Kebijakan Presiden Jokowi
Partai yang masih tahap pemeriksaan dokumen
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
5. Partai Beringin Karya (Berkarya)
6. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
7. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)
8. Partai Karya Republik (PAKAR)
9. Partai Bhineka Indonesia
10. Partai Pandu Bangsa
11. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
12. Partai Masyumi
13. Partai Damai Kasih Bangsa
14. Partai Kongres
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca juga: Rapimnas Gerindra, TA Khalid: Seluruh Pengurus Gerindra Aceh Minta Prabowo Bersedia Jadi Capres 2024
IKUTI DAN BACA BERITA SERAMBINEWS.COM DI GOOGLE NEWS