Pembunuhan Brigadir J
Begini Skenario Ferdy Sambo Rancang Pembunuhan Brigadir J, Ada Om Kuat, Putri dan Brigadir RR
Disebutkan polisi sebelumnya, Kuat Maruf menjadi tersangka karena turut menyaksikan aksi penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
"Setelah keluar dari rumah itu, menuju rumah dinas."
"Itu pengakuan FS dan pengakuan dari yang lain-lain," lanjut dia.
4 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto membeberkan peran empat tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Berdasarkan keterangan Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022), berikut peran para tersangka yang dilansir Kompas.com:
1. Bharada E: melakukan penembakan terhadap korban;
2. Bripka RR: turut membantu dan menyaksikan penembakan korban;
3. KM: turut membantu dan menyaksikan penembakan korban;
4. Ferdy Sambo: menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Keempat tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 jo pasal 56 KUHP.
Para tersangka pun terancam hukuman mati.(*)
• Hasil Pemeriksaan LPSK: Putri Istri Ferdy Sambo Mengalami Gangguan Kejiwaan, Bisakah Disembuhkan?
• VIDEO Hasil Survei Tim PT LIB, Stadion H Dimurthala Ada Beberapa Titik Perlu Perbaikan
• Dibui Lagi, Hakim Hukum Bahar bin Smith 6 Bulan dan 15 Hari Penjara, Terbukti Sebarkan Berita Bohong
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Om Kuat Disebut Ikut dalam Pembicaraan 1 Jam di Rumah Saguling Merancang Pembunuhan Brigadir J
Baca berita terkait lainnya di sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-dan-Istri-Sempat-Ngobrol-di-Rumah-Pribadi-Satu-Jam-Sebelum-Kejadian.jpg)