Mahfud: Sambo Seperti Punya Kerajaan Sendiri di Polri, sehingga Penyidikan Butuh Waktu Lama

Saat menemui Jokowi, Mahfud mengaku diminta agar meminta Kapolri segera mengumumkan kasus tersebut.

Foto Kolase Tribun Style
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) memberikan tanggapan soal dugaan motif Irjen Ferdy Sambo (kiri) habisi Brigadir J (kanan). 

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, anak buah Irjen Ferdy Sambo sempat menghalangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir Joshua atau Brigadir J.

Mahfud mengaku hal tersebut yang membuat penyidik agak lama untuk membongkar kasus Brigadir J ditembak di rumah dinas Sambo.

"Yang saya dengar memang di Polri itu terjadi tarik-menarik yah. Bahkan grupnya Sambo itu konon dari daerah-daerah meskipun enggak ada tugas di Jakarta datang ngawal ke situ menghalang, upaya menghilangkan jejak itu dan menghalang-halangi penyidikan," kata Mahfud, dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (18/8/2022).

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi(MK) tersebut juga menyebut Irjen Sambo seperti memiliki kerajaan sendiri di internal Mabes Polri.

Kerajaan milik Sambo tersebut yang kata Mahfud sangat berkuasa.

"Tidak bisa dimungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes-lah ini yang sangat berkuasa dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya. Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," ujarnya.

Karena itu lanjut Mahfud, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun akhirnya memanggil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, lalu disusul dirinya bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

"Terus presiden memanggil Kapolri diberi tahu supaya selesaikan. Sesudah Kapolri berikutnya saya, terpisah. Saya dengan Pak Pramono Anung," ujarnya.

Saat menemui Jokowi, Mahfud mengaku diminta agar meminta Kapolri segera mengumumkan kasus tersebut. "Ada petunjuk Pak? 'Iya. Itu soal Kapolri itu kenapa lama-lama begitu.

Baca juga: Ini Daftar Dosa Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hukuman Mati Menanti?

Baca juga: Ferdy Sambo Kembali Minta Maaf Sampai Menangis, Menyesal Libatkan Bharada E untuk Bunuh Brigadir J

Baca juga: KPK & PPATK Bergerak atas Kasus Brigadir J, Nasib Istri Ferdy Sambo Ditentukan Jumat

Sampaikan ke Kapolri bahwa saya percaya kepada Kapolri bisa menyelesaikan ini masalah sederhana kok, tapi jangan lama-lama, segera diumumkan, begitu kan," ungkap Mahfud menirukan ucapan Jokowi.

Atas perintah Jokowi, Mahfud pun langsung meminta Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, untuk mengkomunikasikan arahan tersebut ke Kapolri.

Setelah itu, kata dia, Sigit pun berkomunikasi dengannya via WhatsApp (WA) dan mengaku jika kasus tersebut sudah terang benderang.

"Terus saya komunikasikan ke Pak Benny Mamoto, tolong dong komunikasikan ke Kapolri. Terus tengah malam Kapolri kontak saya, WA tengah malam begitu. Pak Menko Alhamdulillah ini sudah terang benderang semua dan sudah ketemu," ungkapnya.

Mahfud MD juga menilai Polri kini semakin serius menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir
Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Sebab, hingga saat ini sudah ada 35 polisi yang terbukti melanggar etik dalam kasus penembakan Brigadir J.

"Ya serius dong," ucap Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyebutkan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum 35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J tersebut, termasuk pihak-pihak yang harus dipidana dan dikenakan sanksi etik.

Selain itu, Mahfud meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.

"Tetapi harus dibagi. Nanti (dibagi) 3 kelompok. Satu, pelaku dan perencarana. Dua, obstracktion of justice yang menghalang-halangi. Ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, ngantar surat itu," ujarnya.

Baca juga: TERUNGKAP Kamaruddin Bongkar Kejadian di Magelang: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar

Baca juga: Brigadir J Berlutut tak Berdaya, Ferdy Sambo Tanya Bharada E & Brigadir RR, Siapa Bernyali Menembak?

Baca juga: Pria ODGJ Ngamuk dan Bacok 5 Orang di Bandar Lampung, Satu Korban Meninggal dan 4 Masih Dirawat

Lebih lanjut, Eks Menteri Pertahanan itu meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah. "(Tersangka) harus bertambah," ujarnya.

Sambo Diperiksa

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata sudah diperiksa penyidik Polri terkait dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Putri telah diperiksa pekan ini oleh timsus penanganan kasus Brigadir J bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Wis sudah diperikso (Sudah diperiksa). Minggu ini diperiksanya," kata Dedi.

Dedi menuturkan bahwa hasil pemeriksaan bakal disampaikan timsus pada Jumat (19/8). Nantinya, penyidik juga bakal menyampaikan terkait perkembangan kasus Brigadir J.

"Makanya besok disampaikan hasilnya. Oleh timsus. Jadi saya minta kepada teman-teman untuk bersabar, besok selesai salat Jumat InshaAllah timsus akan menyampaikan updatenya," ungkap dia.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan perkembangan penyidikan kasus Brigadir J bakal disampaikan langsung oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono.

"Update pertama tentang penyidikan akan disampaikan oleh timsus, ya mungkin Pak Kabareskrim yang menyampaikan langsung. Kemudian update tentang itsus atau inspektorat khusus demikian juga besok akan disampaikan juga. Baik oleh Pak Irwasum ataupun oleh Wairwasum," jelasnya.

"Kemudian besok juga akan kita sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam. Jadi updatenya seluruhnya besok. Saya minta kepada teman-teman untuk bersabar," sambungnya.(Tribun Network/fer/igm/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved