Oknum Jasa Digerebek di Hotel Jombang, Diduga Sodomi Pria 16 Tahun, Pelajar 17 Tahun Jadi Muncikari
Polres Jombang, Jawa Timur, menetapkan AH, seorang oknum jaksa sebagai tersangka pencabulan bocah laki-laki berusia 16 tahun, Jumat (19/8/2022).
Editor:
Faisal Zamzami
Sementara untuk tersangka yang masih di bawah umur ditahan di Rutan Polres Jombang.
Baca juga: Pengadilan Negeri Blangpidie Gelar Upacara HUT Ke-77 MA, Dua Pegawai Dapat Penghargaan
Baca juga: Istri dan Pacar Tahanan Pasok Pistol ke Lapas Idi, Sembunyikan di Celana Dalam
Baca juga: Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 di Lapas Narkotika Langsa Diawali Touring Sosial
Kompas.com: Cerita Lengkap Oknum Jasa Diduga Sodomi Bocah 16 Tahun di Jombang, Korban Ternyata Disekap di Hotel