Oknum Jasa Digerebek di Hotel Jombang, Diduga Sodomi Pria 16 Tahun, Pelajar 17 Tahun Jadi Muncikari

Polres Jombang, Jawa Timur, menetapkan AH, seorang oknum jaksa sebagai tersangka pencabulan bocah laki-laki berusia 16 tahun, Jumat (19/8/2022).

Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com
Ilustrasi Homoseks 

Sementara untuk tersangka yang masih di bawah umur ditahan di Rutan Polres Jombang.

Baca juga: Pengadilan Negeri Blangpidie Gelar Upacara HUT Ke-77 MA, Dua Pegawai Dapat Penghargaan

Baca juga: Istri dan Pacar Tahanan Pasok Pistol ke Lapas Idi, Sembunyikan di Celana Dalam

Baca juga: Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 di Lapas Narkotika Langsa Diawali Touring Sosial

Kompas.com: Cerita Lengkap Oknum Jasa Diduga Sodomi Bocah 16 Tahun di Jombang, Korban Ternyata Disekap di Hotel

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved