Internasional

Mahkamah Agung Israel Tolak Pembebasan Tahanan Palestina Mogok Makan di Penjara

Mahkamah Agung Israel menolak banding untuk membebaskan seorang tahanan Palestina yang telah melakukan mogok makan selama beberapa bulan.

Editor: M Nur Pakar
AP/Nasser Nasser
Dalal, istri Khalil Awawdeh memperlihatkan suaminya yang ditahan dalam penjara Israel di Hebron, Tepi Barat, Palestina pada 17 Agustus 2022. 

SERAMBINEWS.COM, JERUSALEM - Mahkamah Agung Israel menolak banding untuk membebaskan seorang tahanan Palestina yang telah melakukan mogok makan selama beberapa bulan.

Tindakan pejuang Palestina itu untuk memprotes penahanannya tuduhan tanpa dasar sekali.

Tahanan itu, mKhalil Awawdeh (40) memprotes dipenjara tanpa tuduhan atau pengadilan sebagai penahanan administratif.

Keluarganya mengatakan telah melakukan mogok makan selama 170 hari, hanya hidup dengan dari air, seperti dilansir AP, Senin (22/8/2022).

Sebuah foto Awawdeh yang diambil oleh pengacaranya pada Sabtu (20/8/3033) menunjukkan tampak masih kritis dengan kondisi lemah dan terbaring di ranjang rumah sakit.

Mahkamah Agung pada Minggu (21/8/2022) menolak banding oleh pengacara, Ahlam Haddad, yang menyerukan pembebasan Awawdeh karena kondisi medisnya terus memburuk.

Baca juga: Tahanan Palestina Mogok Makan 160 Hari di Penjara Israel Dilarikan ke Rumah Sakit, Kondisi Kritis

Militer Israel menangkap Awawdeh pada Desember 2021.

Israel mengklaim dia adalah seorang agen untuk kelompok Jihad Islam Palestina,. sebuah tuduhan yang telah dibantah oleh pengacaranya.

Awawdeh, salah satu dari beberapa tahanan Palestina yang melakukan mogok makan berkepanjangan selama beberapa tahun terakhir untuk memprotes kebijakan penahanan administratif Israel.

Israel mengatakan kebijakan itu membantu menjauhkan gerilyawan berbahaya dari jalanan dan memungkinkan menahan tersangka tanpa membocorkan intelijen sensitif.

Kritikus mengatakan Israel bertujuan menumpas perlawan terhadap pendudukan Israel selama 55 tahun di wilayah yang dicari Palestina untuk negara masa depan mereka.

Israel saat ini menahan sekitar 4.400 tahanan Palestina, termasuk yang telah melakukan serangan mematikan, serta orang-orang yang ditangkap saat protes atau karena melempar batu.

Baca juga: KSRelief Arab Saudi Bantu Pengungsi Suriah dan Palestina Luar Kamp Jordania

Sekitar 670 warga Palestina ditahan dalam penahanan administratif.

Jumlah melonjak pada Maret 2022, ketika Israel memulai serangan penangkapan hampir setiap malam di Tepi Barat yang diduduki menyusul serentetan serangan mematikan terhadap warga Israel.

Keluarga Awawdeh mengatakan dia belum makan makanan sejak Maret 2022, ketika mulai mogok makan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved