Berita Jakarta

Sambo Tatap Tajam Wartawan, Sidang Etik Putuskan Dipecat Sebagai Polisi

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo akhirnya dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota Polri

Editor: bakri
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari. 

Mereka adalah AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.

"Tim ini masih bekerja dengan masih punya 34 terduga pelanggar.

Ini juga masih berproses dalam waktu 30 hari ke depan timsus bersama Propam juga akan terus secara maraton menggelar sidang tersebut," katanya. (tribun network/igm/abd/dod)

Baca juga: Usai Banding, Polri Tegaskan Ferdy Sambo Tak Bisa Ajukan Peninjauan Kembali Terkait Pemecatannya

Baca juga: Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Tak Terima Uang Pensiun dan Tidak Akan Dapat Gelar Purnawirawan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved