Kompolnas Ungkap Suasana Sidang Etik Ferdy Sambo Penuh Air Mata, Para Saksi Menangis

Yusuf membeberkan, yang menangis dalam dalam sidang etik itu bukan Sambo, melainkan saksi-saksi yang dihadirkan.

Editor: Faisal Zamzami
DOK DIVISI HUMAS POLRI
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik di TNCC Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). Dia akhirnya dinyatakan dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat ( PTDH ) sebagai polisi. 

"Selain menghadirkan 5 tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU (jaksa penuntut umum)," ucap dia.

Dedi menambahkan, dalam rangka membuat agar pelaksanaan rekonstruksi berjalan transparan, objektif dan akuntabel, Polri juga akan mengajak mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi objektivitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," ucap dia.

Baca juga: Dari AC Rusak Hingga Plafon Bocor, Temuan Komisi V DPRA di RSUZA

Baca juga: Luis Milla Siap Terapkan Tiki-Taka di Persib Bandung, Tapi Butuh Waktu

Baca juga: FAKTA Petugas Kebersihan Pingsan Dianiaya Polisi, Keluarga Tuntut Keadilan dan Lapor ke Propam

Kompas.com: Kompolnas Ungkap Suasana Sidang Etik Ferdy Sambo: Penuh Air Mata

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved