Oknum Jaksa yang Cabuli Pria di Bawah Umur Jadi Tersangka, Korban Berjumlah 4 Orang

Perkembangan terkini, polisi menemukan bahwa korban dari oknum jaksa yang bertugas di Bojonegoro tersebut berjumlah lebih dari satu orang.

Editor: Faisal Zamzami
en.sun.mv
Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki. 

"AH ini warga Jombang tapi bertugas di Bojonegoro," jelas dia.

Selain menangkap AH, tim gabungan juga menangkap seorang pria yang diduga sebagai penyedia jasa.

"Informasi yang saya dapat, si anak disekap di dalam kamar hotel tersebut," jelasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan selain mengamankan AH, petugas juga mengamankan muncikari yang masih di bawa umur dan juga minuman keras.

Minuman keras tersebut ditemukan di ruangan yang menjadi tempat AH mencabuli anak laki-laki berusia 16 tahun.

Dari penemuan minuman keras di ruangan yang sama, Giadi menduga AH dalam kondisi mabuk saat melakukan pencabulan.

"Iya, indikasi yang pertama memang kondisinya mabuk karena kita temukan berbagai macam minuman keras di situ. Tapi kita akan sampaikan selanjutnya terkait barang-barang temuannya," kata Giadi di Mapolres Jombang, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: VIDEO - Jalan Mbacang Lade Berlubang Becek dan Tergenang

Baca juga: Jurnalis Perempuan se-Kota Banda Aceh Dibekali Training SOP Keselamatan di Lapangan

Baca juga: VIDEO Abu Tumin Jalani Perawatan di RSUZA Banda Aceh, Dijenguk Pj Gubernur dan Kapolda Aceh

Kompas.com: Kasus Oknum Jaksa Cabuli Anak Laki-laki di Bawah Umur, Korban Berjumlah 4 Orang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved