Salam
Publik Perlu Cermati RUU Sisdiknas
RUU Sisdiknas kini tengah menjadi sorotan karena dalam usulan itu ada lima perubahan penting, antara lain mengenai Tunjangan Profesi Guru
Namun, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI, Taufik Basari menilai revisi UU Sisdiknas perlu dikaji ulang dengan melibatkan masyarakat sebelum diajukan dalam Prolegnas Prioritas 2023.
Baca juga: Kemendikbudristek Rilis RUU Sisdiknas, Tunjangan Profesi Guru Dihapus, Jutaan Guru Kecewa
Baleg akan terus mempelajari hal-hal yang menjadi keberatan publik terkait revisi UU Sisdiknas, mulai dari proses penyusunannya hingga poin-poin substansi yang ada di dalamnya.
Terkait hal itu, Hastangka, seorang Peneliti Pusat Riset Pendidikan Badan Riset dan Inovasi Nasional, mengatakan, pendidikan yang dilaksanakan sampai hari ini jauh dari filosofi dan visi pendidikan nasional seharusnya.
Amanat Pembukaan UUD 1945 telah jelas memberikan mandat konstitusional bagi negara untuk menjalankan sistem kenegaraan agar mencerdaskan kehidupan bangsa.
Aspek filosofis ini yang terlupakan dalam proses pengambilan kebijakan pendidikan saat ini.
Setidaknya dalam konteks momentum, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi kita untuk melakukan perubahan mendasar dan memulai sesuatu yang baru dalam memperbaiki sistem pendidikan nasional.
Dan, publik perlu mencermati sekaligus berkontribusi di dalamnya sebelum menjadi UU Sisdiknas yang baru.
Nah?!
Baca juga: Hardikda Momentum untuk Bangkit
Baca juga: Manfaat Magang bagi Mahasiswa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/prajabatan-2022.jpg)