Berita Aceh Barat
Aktivitas Tambang Batu Bara Bikin Jalan Hancur, DPRK Pertanyakan Uang Jaminan dari Perusahaan
“Sampai saat ini, sewa jalan yang digunakan oleh pihak perusahaan sepanjang 21 kilometer (km) dan uang jaminan tidak ada kejelasan,” ungkap Ramli, SE.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di kawasan Batu Jaya, Kecamatan Kaway XVI itu dinilai asal-asalan.
Pasalnya di lokasi tambang, para pekerja tidak dilengkapi alat pengamanan, dan terlibat seperti masyarakat biasa.
Selain itu, di lokasi tambang tidak ada penampungan limbah batu bara, sehingga limbah batu bara mengalirkan ke perkampungan warga.
Pihaknya meminta pihak perusahaan menghentikan aktivitas sementara waktu karena izin amdal telah berakhir.
Baca juga: DPRK Nagan Pertanyakan Reklamasi Tambang Batu Bara
Sehingga tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apa pun, dan baru boleh melakukan aktivitas setelah melengkapi izin dulu.
“Kita tegaskan jangan coba-coba melakukan aktivitas jika belum melengkapi izin, sebab akan kita bawa ke ranah hukum nantinya,” tegas Ramli SE.
Ia merasa berang dengan pihak perusahaan tersebut lantaran sudah sekian lama melakukan aktivitas belum ada hak-hak daerah yang dipenuhi.
Sehingga untuk mencegah kerugian daerah yang lebih besar maka menurutnya perlu segera bersikap.
Ia mencontohkan, seharusnya lokasi penumpukan batu bara di Pelabuhan Ujung Karang Meulaboh harus mereka membayar sewanya yang disetor ke kas daerah.
Selain itu, uang jaminan penggunaan jalan kabupaten dan sewanya juga belum ada kejelasan, hingga badan jalan kini rusak.
Baca juga: KPK Resmi Tahan Mardani Maming Tersangka Kasus Suap Izin Tambang
Para pimpinan DPRK Aceh Barat meninjau langsung lokasi tambang batu bara yang sedang berlangsung saat ini di Kaway XVI.
Namun pada kunjungan tersebut, semua aktivitas terlihat senyap dan sepi tanpa ada kegiatan.
Sejumlah kendaraan diparkirkan di lokasi, sedangkan mobil angkutan keluar dari lokasi tambang untuk kembali ke tempat masing-masing tanpa ada muatan di dalamnya.
Para pimpinan di DPRK bersama dengan sejumlah komisi mendatangi langsung kawasan pertambangan tersebut.
Mulai melihat kondisi badan jalan kabupaten yang rusak parah, hingga meninjau lokasi pertambangan batu bara secara bersama.