Berita Aceh Barat

Aktivitas Tambang Batu Bara Bikin Jalan Hancur, DPRK Pertanyakan Uang Jaminan dari Perusahaan

“Sampai saat ini, sewa jalan yang digunakan oleh pihak perusahaan sepanjang 21 kilometer (km) dan uang jaminan tidak ada kejelasan,” ungkap Ramli, SE.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli, SE, didampingi H Kamaruddin yang juga Wakil Ketua DPRK beserta anggota DPRK lainnya, Said Rizky Saifan, T Muhammad, Arfan dan Ahmad Yani, meninjau lokasi pertambangan batubara di SP 3, Batu Jaya, Kecamatan Kaway XVI, Selasa (6/9/2022). 

Usai melihat kondisi pertambangan, salah satu dari pimpinan DPRK Aceh Barat, Ramli, SE menandatangani buku tamu di pos penjagaan di lokasi tambang.

Baca juga: Dewan Pertanyakan Keamanan Tambang Batu Bara, Terkait Ternak Warga Mati dalam Lubang Galian

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Prima Bara Mahadana (PBM), sebagai salah salah satu perusahan tambang batu bara di kawasan SP3, Batu Jaya, Kaway VI yang dilarang melakukan aktivitas oleh DPRK Aceh Barat, belum menanggapi pesan yang dikirimkan Serambinews.com melalui WhatsApp (WA) pada pukul 18.29 WIB.

Pasalnya, hingga pukul 19.03 WIB, belum ada balasan dari pihak perusahaan tambang batu bara tersebut.

Saat dihubungi melalui telepon seluler pada pukul 18. 33 WIB, juga tidak diangkat.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved