Berita Aceh Barat
Aktivitas Tambang Batu Bara Bikin Jalan Hancur, DPRK Pertanyakan Uang Jaminan dari Perusahaan
“Sampai saat ini, sewa jalan yang digunakan oleh pihak perusahaan sepanjang 21 kilometer (km) dan uang jaminan tidak ada kejelasan,” ungkap Ramli, SE.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Usai melihat kondisi pertambangan, salah satu dari pimpinan DPRK Aceh Barat, Ramli, SE menandatangani buku tamu di pos penjagaan di lokasi tambang.
Baca juga: Dewan Pertanyakan Keamanan Tambang Batu Bara, Terkait Ternak Warga Mati dalam Lubang Galian
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Prima Bara Mahadana (PBM), sebagai salah salah satu perusahan tambang batu bara di kawasan SP3, Batu Jaya, Kaway VI yang dilarang melakukan aktivitas oleh DPRK Aceh Barat, belum menanggapi pesan yang dikirimkan Serambinews.com melalui WhatsApp (WA) pada pukul 18.29 WIB.
Pasalnya, hingga pukul 19.03 WIB, belum ada balasan dari pihak perusahaan tambang batu bara tersebut.
Saat dihubungi melalui telepon seluler pada pukul 18. 33 WIB, juga tidak diangkat.(*)