Berita Nagan Raya
DPRK Nagan Raya Layangkan Protes Ke Kemenpan RB, Soal Indikasi Diskriminasi Pendataan Tenaga Honorer
Menurutnya, banyak tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, namun ada persyaratan yang dinilai bentuk diskriminatif.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPRK Nagan Raya telah melayangkan protes ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Protes itu terkait proses pendataan tenaga honorer yang dinilai adanya diskriminatif.
Hal itu dikatakan anggota DPRK Nagan Raya, Zulkarnain kepada Serambinews.com, Selasa (6/9/2022).
"Kita sudah layangkan protes ke Kemenpan RB," kata Zulkarnain.
Dikatakan dia, Pemkab Nagan Raya dan seluruh di Indonesia sedang melakukan pendataan terkait honorer.
Pendataan honorer tersebut batas akhirnya hingga 15 September 2022.
Baca juga: Pemkab Pidie Data Tenaga Honorer, Ini Katagori Non ASN Dikirim ke Menpan-RB
Menurutnya, banyak tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, namun ada persyaratan yang dinilai bentuk diskriminatif.
"Kita berharap mereka yang benar-benar honor di Pemkab mendapat prioritas oleh Kemenpan RB," harapnya.
Pendataan yang dilakukan oleh Pemkab juga terkait informasi persiapan menjadi peserta PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Peserta PPPK juga terkait penghapusan honorer ke depan.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Nagan Raya mulai mendata seluruh honorer lingkup Pemkab setempat.
Pendataan itu dilakukan bersamaan melengkapi berkas.
Baca juga: Tak Didata Oleh Disdikbud Aceh Besar, Tenaga Honorer Mengadu ke Kobar GB
Batas pendataan hingga 15 September 2022 mendatang.
Sehingga bila nanti dibutuhkan untuk peserta PPPK, maka sudah diperoleh data lengkap.