Fauzan Afriansyah Bos Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, Asetnya Senilai Rp 50 Miliar Disita

Penangkapan Fauzan bermula dari pengembangan tiga tersangka yang ditangkap di wilayah perairan Bengkalis, Riau pada 12 April 2022.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri ekspos kasus narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/9/2022). 

Dari hasil penyidikan terhadap Fauzan, diketahui sabu yang ia beli berasal dari seorang warga negara asing (WNA) Malaysia, Uncle Jack.

Pemesanan dilakukan menggunakan telepon, sabu kemudian dijemput oleh tersangka Nofriadi sebagai becak laut.

"Pembelian sabu oleh Fauzan ke Uncle Jack melalui transfer dengan menggunakan banyak rekening bukan atas nama Fauzan," tukas Krisno.

Baca juga: Sukseskan Program GISA, Pj Bupati Aceh Singkil dan Istri Arungi Lautan Menuju Kepulauan Banyak

Baca juga: Kasus Santri Gontor Tewas Dianiaya Senior, Hasil Autopsi Jenazah AM Ungkap Ada Luka Memar di Dada

Baca juga: Aksi Dramatis Ationg Selamatkan Diri Saat Ruko Terbakar, Hirup Asap Hitam & Dilarikan ke RSUD Langsa

Tribunnews.com: Aset Bos Narkoba Fauzan Afriansyah Senilai Rp 50 Miliar Disita Bareskrim, Termasuk Motor Harley

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved