Berita Aceh Tengah
Disdukcapil Aceh Tengah Lakukan Perekaman KTP di Sekolah
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tengah, melakukan perekaman KTP Elektronik di SMA Negeri 19 Takengon
Upaya kejar target perekaman KTP mendapat penekanan langsung dari Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar agar Disdukcapil pro aktif memastikan setiap warga yang berusia 17 tahun sudah harus memiliki KTP.
Saat ini persentase kepemilikan KTP untuk Aceh Tengah berada pada angka 98,67 persen.
Jumlah ini masih sedikit di bawah target Nasional tahun 2022 yaitu 99,3 persen.
Artinya ada selisih 1,33 persen warga yang belum memiliki KTP.
Jumlah wajib KTP Aceh Tengah berdasar data semester pertama 2022 adalah 148.192 jiwa, jika dihitung 1,33 persen maka terdapat 1.977 wajib KTP yang belum rekam.
"Usia wajib KTP yang belum rekam paling banyak berada di sekolah, karena itu sekolah menjadi sasaran utama peningkatan jumlah kepemilikan KTP Elektronik," jelas Mustafa.(rd)
Baca juga: Pj Bupati Aceh Singkil Targetkan Pembuatan KTP dan Pengurusan Adminduk Dilakukan di Kecamatan
Baca juga: KIP Nagan Raya Ajak Siswa Buat KTP untuk Bisa Jadi Pemilih Pemula di Pemilu 2024