Opini
Syariat Islam Kenapa Digugat
Menampilkan seni budaya rapai geleng di akhir acara, syariat pun menjadi sorotan tajam dari sejumlah tokoh dan masyarakat
OLEH ABDUL GANI ISA, Anggota MPU Aceh/Staf Pengajar Pascasarjana UIN Ar-Raniry
PASCA pembukaan festival ekonomi syariah, beberapa hari lalu di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, dan turut menampilkan seni budaya rapai geleng di akhir acara, syariat pun menjadi sorotan tajam dari sejumlah tokoh dan masyarakat.
Seperti kita baca melalui viral di medsos, mereka menolak dengan beberapa alasan, antara lain;
(a) atraksi rapai geleng, telah melanggar syariat Islam dan kearifan lokal yang berlaku di Serambi Mekkah.
(b) ada yang menyebutkan DSI (Dinas Syariat Islam) gagal dalam menjalankan misinya, dan
(c) selain itu ada pula yang menyebutkan DSI dilebur saja ke dalam dinas-dinas lain.
Terlepas dari setuju tidaknya kritikan tersebut, menurut penulis di satu sisi ada benarnya, namun di sisi lain kritikan tersebut menjadi masukan untuk evaluasi secara menyeluruh terhadap keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh selama ini.
Syariat itu suci
Syariat Islam diturunkan ke dunia adalah sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Baca juga: Fatwa MPU Aceh Tentang Seni Budaya Dan Hiburan Lainnya Dalam Pandangan Syariat Islam
Baca juga: Permalukan Syariat Islam Aceh, YARA Desak Kegagalan Persiraja Tampil Lawan PSMS Diusut
Syariat itu sumbernya dari Allah, sebagai syari’ (Pembuat Syariat), bukan hasil ciptaan manusia.
Syariat itu sendiri dimaknai “Jalan menuju sumber mata air, dengan kata lain jalan yang lurus”.
Sementara secara istilah dimaknai “sebagai hukum-hukum Allah yang ditetapkan untuk para hamba-Nya melalui perantaraan Rasul-Nya, agar diamalkan dengan penuh keimanan, baik hukum-hukum berhubungan dengan amaliah, maupun berhubungan dengan akidah dan akhlaknya.
Jadi syariat itu tidak benar bila dikatakan gagal, apalagi menggugatnya.
ia terus berlangsung dan eksis di bumi ini.
Yang gagal bukan syariat- Nya, tetapi pemahaman hamba Allah dan penganutnya terhadap hakikat dari kebenaran syariat itu sendiri yang sakral dan suci.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/abdul-gani-isa-ketua-bwi-perwakilan-acehanggota-mpu-aceh.jpg)