Breaking News

Tanah Wakaf

Tanah Wakaf Tgk Dianjong Seluas 9,7 Ha Diserobot Warga, Kajari Pidie Patok Ulang Tapal Batas

Sebaran titik pengukuran mulai dari pinggir jalan, rumah warga, sarana pendidikan dan tempat usaha didirikan di tanah wakaf Tgk Dianjong.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto meminpin pengukuran tanah wakaf Tgk Dianjong di Kenire, Kecamatan Pidie. 

Ia menyebutkan, jika sekarang wakifnya ada, sementara yang memberi wakafnya Tgk Dianjong.

Kajati Aceh Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Kepada Warga Pidie Jaya

Namun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 dan PP Nomor 42 tahun 2006, bahwa wakaf itu harus ada wakifnya dan harus ada nazir untuk melakukan ikrar.

"Jika ketika wakaf terjadi belum adanya undang-undang, maka aturan perlihannya ditunjuk nazir sementara dan dibuat ikrar yang nantinya dicatat di Kementerian Agama," jelasnya.

Ia mengungkapkan, semua pihak harus berpartisipasi mengawasi patok-patok yang telah dilakukan.

Patok itu dilaksanakan untuk mengukur tanah wakaf Tgk Dianjong secara keseluruhan.

"Jika patok-patok tanah itu dirusak, maka harus dilaporkan kepada polisi," jelasnya.

Menurutnya, jika sekarang di atas tanah Tgk Dianjong adanya bangunan warga, akan diselesaikan terakhir nantinya.

"Sekarang kita fokus pada pengukuran, guna mengetahui batas tanah wakaf Tgk Dianjong. Saat ini, ada delapan saksi yang mengetahui sejarah tanah Tgk Dianjong," jelasnya.(*)

Sindikat Perampok Uang Dayah MUDI Samalanga Ditangkap di Sumut, Dalam Perjalanan Pulang ke Palembang

Aceh Peringkat Dua Nasional Nilai Transaksi e-Katalog Lokal

BREAKING NEWS - Perampok Uang Dayah MUDI Samalanga Ditangkap, Jaringan Sindikat dari Palembang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved