Opini
Tren Kematian di Jalan Raya
Rifandi adalah korban insiden maut dengan bus Sempati Star di Gampong Kupula Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Pidie Provinsi Aceh
Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 8 persen dibandingkan tahun 2020 yang jumlahnya 607 orang.
Artinya pada tahun 2020 terdapat rata-rata 1,66 kematian setiap hari atau lima kematian setiap tiga hari.
Sedangkan pada 2021 rata-rata 1,77 kematian atau tujuh kematian setiap empat hari.
Jika dilihat dari indikator ini, boleh jadi pada tahun 2022 rata-rata akan mencapai 2 kematian setiap harinya.
Kendati secara nasional, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Aceh lebih rendah 0,23 kematian pada tahun 2020 dan 0,26 kematian tahun 2021.
Baca juga: Jelang HUT Ke-76 Lalu Lintas, Satlantas Polres Pidie Jaya Salur Sembako ke Panti Asuhan
Angka ini tetaplah tinggi dan perlu diwaspadai.
Berdasarkan data Korlantas Polri, kasus kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia pada tahun 2020 tercatat 23.529 kematian.
Rata-rata kematian tiap provinsi sebanyak 692 jiwa atau 1.89 kematian setiap harinya.
Pada tahun 2021 terjadi peningkatan, 25.266 kematian.
Rata-rata kematian tiap provinsi 743 jiwa atau 2,03 kematian setiap harinya.
Jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan yang paling tinggi adalah sepeda motor mencapai 73 persen, angkutan barang 12 persen dan sisanya 15 persen mobil.
Menurut data WHO pada tahun 2019, di dunia terdapat 1,3 juta jiwa kematian akibat kecelakaan lalu lintas.
Jumlah tersebut terus bertambah tahun ke tahun.
India menempati urutan pertama negara dengan jumlah kematian terbanyak.
Sementara, Indonesia menempati urutan kelima.