Opini
Tren Kematian di Jalan Raya
Rifandi adalah korban insiden maut dengan bus Sempati Star di Gampong Kupula Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Pidie Provinsi Aceh
Namun Indonesia urutan pertama peningkatan kecelakaan yang mencapai 80 persen.
Baca juga: Jelang HUT Ke-76 Bhayangkara Lalu Lintas, Ditlantas Polda Aceh Bagi Sembako di Jalanan Banda Aceh
Bunuh diri Mengendarai kendaraan dengan mengabaikan berbagai protokol berlalu lintas sama saja dengan berusaha bunuh diri di jalan raya.
Melakukan bunuh diri secara tidak langsung.
Betapa tidak, faktor dominan peristiwa kecelakaan terjadi akibat kesalahan manusia yakni terkait kemampuan dan karakter pengemudi.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto, terjadinya kecelakaan disebabkan tiga hal.
Pertama, 61 persen kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia yaitu yang terkait dengan kemampuan dan karakter pengemudi.
Kedua, 9 % disebabkan faktor kendaraan yakni terkait dengan pemenuhan persyaratan teknik laik jalan.
Ketiga, 30 % disebabkan faktor prasarana dan lingkungan.
Terkait kemampuan dan karakter pengemudi misalnya saja menyetir dengan ugalugalan.
Menyetir dengan kecepatan tinggi padahal lalu lintas padat, berada pada jalan yang menikung, licin, sempit dan mendaki.
Mendahului di tikungan. Membawa kendaraan di saat mengantuk berat.
Baca juga: Pohon Tumbang di Jalan Nasional Meulaboh-Tapaktuan, Lalu Lintas Sempat Macet Total
Membawa kendaraan tanpa mengecek kondisi kesehatan mobil.
Mengemudi tanpa mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
Allah tidak menginginkan hambanya berupaya melakukan bunuh diri baik langsung ataupun tidak.
Disadari ataupun tidak disadari.