Opini
Tren Kematian di Jalan Raya
Rifandi adalah korban insiden maut dengan bus Sempati Star di Gampong Kupula Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Pidie Provinsi Aceh
OLEH MARDIN M NUR, Dosen MPI Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry
SEKITAR dua bulan yang lalu, saya dan beberapa dosen UIN Ar-Raniry lainnya mendatangi rumah almarhum Rifandi di Tangse Pidie.
Kesedihan mendalam sangat terlihat di wajah ibundanya.
Abangnya memilih tidak kuliah demi membiayai Rifandi, adik semata wayang.
Saat kejadian, Rifandi berangkat ke Banda Aceh untuk mendaftarkan sidang skripsinya.
Rifandi adalah korban insiden maut dengan bus Sempati Star di Gampong Kupula Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Pidie Provinsi Aceh, Selasa (12/7/22) sekitar 22.00 WIB.
Dalam lakalantas itu, dua mahasiswa M Hafidhaullah (23) warga Gampong Pulo Mesjid I yang berboncengan dengan Rifandi (23) warga Gampong Pulo Sehtera, Kecamatan Tangse meninggal (Serambi, 13/7/22).
Kisah menyedihkan di atas terjadi pada setiap kecelakaan yang berbuntut pada kematian.
Berbagai bentuk dan jenis kisah menyedihkan yang menguras air mata, tidak henti kita dengarkan setiap kecelakaan maut terjadi.
Konon lagi pada puncak arus mudik dan balik lebaran.Tren kecelakaan meningkat.
Baca juga: Kecelakaan Nelayan di Laut Kerap Terjadi, 500 Orang Nelayan Aceh Barat tak Miliki Asuransi
Baca juga: Badan Jalan Amblas, Warga Kerap Alami Kecelakaan Lalu Lintas
Momentum gembira berganti duka.
Lihatlah hanya dalam tempo sebelas hari saja, sejak 25 April sampai 5 Mei 2022 pada arus mudik dan balik Idul Fitri 1443 H di Aceh, terjadi 79 kasus kecelakaan, 31 jiwa meninggal.
“Korban kecelakaan tertinggi terjadi di Aceh Timur dan Bireuen,” ujar Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani dalam keterangannya pada Serambi, Jumat (6/5).
Harus diakui, angka kematian kecelakaan lalu lintas di Aceh tergolong spektakuler dan mengagetkan.
Lihat saja angka yang dirilis Polda Aceh sepanjang tahun 2021, sebanyak 645 jiwa meninggal dunia.
Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 8 persen dibandingkan tahun 2020 yang jumlahnya 607 orang.
Artinya pada tahun 2020 terdapat rata-rata 1,66 kematian setiap hari atau lima kematian setiap tiga hari.
Sedangkan pada 2021 rata-rata 1,77 kematian atau tujuh kematian setiap empat hari.
Jika dilihat dari indikator ini, boleh jadi pada tahun 2022 rata-rata akan mencapai 2 kematian setiap harinya.
Kendati secara nasional, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Aceh lebih rendah 0,23 kematian pada tahun 2020 dan 0,26 kematian tahun 2021.
Baca juga: Jelang HUT Ke-76 Lalu Lintas, Satlantas Polres Pidie Jaya Salur Sembako ke Panti Asuhan
Angka ini tetaplah tinggi dan perlu diwaspadai.
Berdasarkan data Korlantas Polri, kasus kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia pada tahun 2020 tercatat 23.529 kematian.
Rata-rata kematian tiap provinsi sebanyak 692 jiwa atau 1.89 kematian setiap harinya.
Pada tahun 2021 terjadi peningkatan, 25.266 kematian.
Rata-rata kematian tiap provinsi 743 jiwa atau 2,03 kematian setiap harinya.
Jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan yang paling tinggi adalah sepeda motor mencapai 73 persen, angkutan barang 12 persen dan sisanya 15 persen mobil.
Menurut data WHO pada tahun 2019, di dunia terdapat 1,3 juta jiwa kematian akibat kecelakaan lalu lintas.
Jumlah tersebut terus bertambah tahun ke tahun.
India menempati urutan pertama negara dengan jumlah kematian terbanyak.
Sementara, Indonesia menempati urutan kelima.
Namun Indonesia urutan pertama peningkatan kecelakaan yang mencapai 80 persen.
Baca juga: Jelang HUT Ke-76 Bhayangkara Lalu Lintas, Ditlantas Polda Aceh Bagi Sembako di Jalanan Banda Aceh
Bunuh diri Mengendarai kendaraan dengan mengabaikan berbagai protokol berlalu lintas sama saja dengan berusaha bunuh diri di jalan raya.
Melakukan bunuh diri secara tidak langsung.
Betapa tidak, faktor dominan peristiwa kecelakaan terjadi akibat kesalahan manusia yakni terkait kemampuan dan karakter pengemudi.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto, terjadinya kecelakaan disebabkan tiga hal.
Pertama, 61 persen kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia yaitu yang terkait dengan kemampuan dan karakter pengemudi.
Kedua, 9 % disebabkan faktor kendaraan yakni terkait dengan pemenuhan persyaratan teknik laik jalan.
Ketiga, 30 % disebabkan faktor prasarana dan lingkungan.
Terkait kemampuan dan karakter pengemudi misalnya saja menyetir dengan ugalugalan.
Menyetir dengan kecepatan tinggi padahal lalu lintas padat, berada pada jalan yang menikung, licin, sempit dan mendaki.
Mendahului di tikungan. Membawa kendaraan di saat mengantuk berat.
Baca juga: Pohon Tumbang di Jalan Nasional Meulaboh-Tapaktuan, Lalu Lintas Sempat Macet Total
Membawa kendaraan tanpa mengecek kondisi kesehatan mobil.
Mengemudi tanpa mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
Allah tidak menginginkan hambanya berupaya melakukan bunuh diri baik langsung ataupun tidak.
Disadari ataupun tidak disadari.
Allah secara tegas melarang tindakan bunuh diri.
Pekerjaan itu dosa besar, tidak terampuni.
Allah berfirman: “...Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (Qs.4: 29).
Rasulullah bersabda: “Barang siapa terjun dari sebuah bukit untuk menewaskan dirinya maka kelak ia akan masuk neraka dalam keadaan terlempar jasadnya.Ia kekal dalam neraka selama-lamanya.” (HR.Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits lain Rasulullah saw bersabda: “...Barang siapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu, maka dia akan disiksa dengan benda tersebut di neraka jahanam.
Melaknat seorang mukmin sama seperti membunuhnya.
Barang siapa yang menuduh seorang mukmin sebagai kafir maka dia seperti telah membunuhnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Kampanye keselamatan Mengingat tren kematian di jalan raya dari tahun ke tahun meningkat, pendidikan dan kampanye keselamatan berlalu lintas perlu semakin intens dilaksanakan.
Sudah saatnya tertib berlalu lintas dimasukkan dalam kurikulum pendidikan.
Bukan hanya sebatas memperkenalkan rambu lalu lintas.
Lebih penting adalah membangun kesadaran berlalu lintas semenjak dini sehingga mendatangkan kemaslahatan bagi diri sendiri dan orang lain.
Membangun kesadaran berlalu lintas perlu dikampanyekan.
Inpres Nomor 4 tahun 2013 tentang Dekade Aksi Keselamatan Jalan yang menjadi payung hukum gerakan kampanye keselamatan lalu lintas jalan di Indonesia.
Misalnya saja melalui khutbah Jumat, para khatib dapat menyampaikannya.
Kita harus berupaya maksimal menjaga keselamatan berkendara di jalan raya.
Berupaya menghindari yang dapat mencelakakan diri di jalan raya.
Namun ketika sudah berupaya maksimal terjadi juga kecelakaan, itu adalah takdir Allah yang harus diterima.
Yakinlah ada hikmah di balik itu. Berkendaraan hakikatnya momentum ingat pada Khaliq dan mensyukuri nikmat yang diberikan.
Betapa Allah memperlihatkan kebesaran- Nya melalui penemuan berbagai jenis dan bentuk kendaraan.
“Dan yang menciptakan semua berpasang-pasangan dan menjadikan kapal untukmu dan hewan ternak yang kamu tunggangi.
Agar kamu duduk di atas punggungnya kemudian kamu ingat nikmat Rab mu apabila kamu telah duduk di atasnya dan agar kamu mengucapkan: Maha Suci Allah yang telah menundukkan semua ini bagi kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, sesungguhnya kami akan kembali kepada Rab kami.” (Qs.43: 12-14).
Semoga pada momen HUT Lalu Lintas Bhayangkara (HUT Lantas) yang diperingati pada 22 September setiap tahunnya akan meningkatkan kesadaran kolektif semua pihak untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Insya Allah, amiiin. (m.nur_mardin@yahoo.co.id)
Baca juga: Setiap 2,5 Jam Terjadi 1 Kecelakaan
Baca juga: Baksos hingga Aneka Lomba Sambut HUT Ke-67 Lalu Lintas