Opini

Mengapa Harus Bercelana Pendek

Dalam ajaran Islam, seluruh umat muslim diwajibkan untuk menutup aurat, baik laki-laki maupun perempuan

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Dr MURNI SPdI MPd, Wakil Ketua III STAI Tgk Chik Pante Kulu 

OLEH Dr MURNI SPdI MPd, Wakil Ketua III STAI Tgk Chik Pante Kulu

FENOMENA akhir-akhir ini sangat jelas terlihat di mana banyak kaum pria memakai leweu puntong (celana pendek) bahkan di atas lutut dan menampakkan paha-paha mereka bukan hanya saat menjalankan aktivitas olahraga saja, tapi bahkan antrean ke SPBU memakai celana pendek, bertamasya ke pantai dengan celana pendek, bergotong royong juga dengan celana pendek, duduk santai di persimpangan jalan bercelana pendek, berbelanja ke pasarpun menggunakan celana pendek dan termasuk aktivitas lainnya.

Mengapa melakukan aktivitas harus dengan bercelana pendek dan bukankah masih ada celana panjang yang bisa menutup aurat serta lebih sopan seharusnya dipakai jika ke luar rumah? Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa, tujuan dari olahraga adalah untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.

Ke SPBU adalah untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Tujuan bertamasya ke pantai adalah untuk melihat ciptaan Allah seperti indahnya langit biru, mendengar suara ombak pantai, serta memanfaatkan pasir laut sebagai alternatif pengobatan herbal kesehatan bagi tubuh.

Bergotong royong selain membangun gampong, juga bisa dijadikan sebagai ajang menjalin silaturrahim dan memupuk rasa persaudaraan dengan masyarakat.

Dalam ajaran Islam, seluruh umat muslim diwajibkan untuk menutup aurat, baik laki-laki maupun perempuan.

Adapun dalil perintah menutup aurat yang bersumber dari al-Qur’an, Allah SWT berfirman yang artinya: “Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan.” (QS.Al-A'raaf [7] ayat: 26).

Khusus untuk aurat wanita menurut mazhab Imam as- Syafi’i adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan saja.

Hal ini sesuai dengan dalil hadits.

Baca juga: Kenalan di Facebook, Pemuda Aceh Utara Bawa Lari Sepmor Cewek Aceh Timur, Alasan Beli Celana Pendek

Baca juga: Pria di Arab Saudi Sudah Bisa Memakai Celana Pendek di Tempat Umum, Dinilai Tak Lagi Melanggar UU

“Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah SAW dengan memakai pakaian yang tipis.

Maka Rasulullah SAW pun berpaling darinya dan bersabda, ‘Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haid (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini.

’ Beliau menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya.” (HR.Abu Dawud).

Hadits di atas jelas bahwa batasan aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan yang boleh terlihat.

Adapun batasan aurat kaum pria sesuai dalil hadits yang diriwayatkan oleh beberapa Imam Hadits.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved