KUPI BEUNGOH
Kampung Haji Indonesia dan Wakaf Baitul Asyi
Ide pembangungan Kampung Haji Indonesia tersebut merupakan gagasan visioner yang akan menyelesaikan berbagai permasalahan terkait haji
Oleh H. Mulyadi Nurdin, Lc, MH, CPLA*
Gaung Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi kian menggema terutama pasca pertemuan tingkat tinggi antara Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman Al Saud (MBS) di Jeddah, 2 Juli 2025 lalu.
Ide pembangunan Kampung Haji Indonesia tersebut merupakan gagasan visioner yang akan menyelesaikan berbagai permasalahan terkait pelaksanaan haji Indonesia.
Secara ekonomi konsep kampung haji Indonesia akan sangat menguntungkan, mengingat Mekkah merupakan kota kunjungan tiada henti sepanjang tahun baik oleh jamaah haji maupun umrah dari berbagai penjuru dunia.
Dalam hal ini kita bisa membandingkan dengan pengalaman Baitul Asyi dalam mengelola aset wakaf Aceh di Mekkah sejak 200 tahun lalu.
Baitul Asyi yang merupakan lembaga wakaf produktif yang terletak di Makkah, berasal dari Wakaf Habib bin Bugak Asyi pada tahun 1809 M, tanah yang terletak di Qusyasyiah tersebut diwakafkan untuk warga Aceh.
Ketika perluasan Masjidil Haram dilaksanakan, tanah ini turut terdampak.
Sebagai gantinya, tanah tersebut dibeli dan diganti rugi dengan tanah lain di sekitaran Masjidil Haram.
Pengembang kemudian membangun hotel pada tanah wakaf tersebut dan dikelola secara profesional.
Baca juga: Bangun Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi, Prabowo Akan Bentuk Tim Khusus
Saat ini aset Wakaf Baitul Asyi telah diinvestasikan dalam beberapa aspek produktif, seperti Hotel Elaf Masyair, Hotel Ramada, dan Hotel Wakaf Habib Bugak Asyi di Aziziah.
Keuntungan dari pengelolaan Baitul Asyi turut dibagikan kepada jemaah haji asal Aceh.
Pada tahun 2025 sebanyak 4.758 jamaah haji asal Aceh memperoleh 2.000 Riyal (sekitar Rp8,7juta) per orang.
Ini meningkat dibandingkan tahun 2024 sebesar 1.500 Riyal per orang.
Ini menggambarkan bahwa investasi di Saudi sangat menguntungkan, malah dalam jangka Panjang keuntungannya makin meningkat.
Permasalahan
Pelaksanaan haji dari tahun ke tahun tidak luput dari masalah, misalnya pada tahun 2025 pihak Arab Saudi secara resmi memprotes pelaksanaan haji dengan melayangkan Nota Diplomatik kepada Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.