Paulus Waterpauw Somasi Pengacara Lukas Enembe, Tak Terima Namanya Ikut Diseret
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, melayangkan somasi pada tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe.
SERAMBINEWS.COM - Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, melayangkan somasi pada tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe.
Somasi tersebut terkait dengan namanya yang ikut disebut oleh kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening soal jabatan wakil Gubernur Papua.
Tak hanya nama Paulus, nama kepala BIN Budi Gunawan serta dua menteri Presiden Joko Widodo bahkan turut disebut.
Yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
"Kita sudah layangkan somasi dua hari lalu," kata Paulus, dikutip dari Tribun Papua, Selasa (27/9/2022).
Lanjut Paulus, menyinggung soal kasus dugaan gratifikasi dan korupsi yang menyeret Lukas Enembe.
Paulus mengatakan, semua orang sama di mata hukum tanpa terkecuali.
Sehingga menurutnya, Lukas Enembe diminta untuk menghadapi dan mematuhi proses hukum dari kasus korupsi yang menjeratnya.
"Saya hanya mau mengatakan, kalau sudah terjerat dalam dugaan tindak pidana penyelewengan maupun tindak pidana korupsi ya hadapi saja."
"Jangan terus dikait-kaitkan dengan kepentingan satu dan hal lain, tidak ada urusan. Kalau beliau-beliau masih mewacanakan itu bicara politik, jangan dipolitisasi, hadapi saja," tutur Paulus.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Disebut Main Judi di Singapura saat Sakit, Pengacara: Cari Hiburan
Tudingan Kuasa Hukum Lukas Enembe
Roy mengatakan, Mendagri Tito bersama Menteri Investasi Bahlil pernah menemui Lukas Enembe pada akhir tahun lalu.
Dua menteri Jokowi itu menemui Lukas untuk menyodorkan nama Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua untuk menggantikan Klemen Tinal yang meninggal dunia.
Menurut Roy, Tito Karnavian cukup memaksa agar Paulus Waterpauw bisa menjadi Wakil Gubernur Papua.
"Ada upaya Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian (Mendagri) untuk memaksakan agar Komjen Pol Paulus Waterpauw (menjadi pengganti),” kata Roy, Minggu (25/9/2022) dikutip dari Kompas.com.
Roy menduga, kedatangan dua menteri Jokowi tersebut merupakan bentuk intervensi kepada Lukas.
Ia pun menyebut, sejumlah oknum di pemerintahan Jokowi memiliki agenda politik sendiri.
Ia juga menduga, penetapan Lukas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga merupakan upaya intervensi yang dilakukan untuk menggeser Lukas dari jabatan nomor satu di Papua.
Ia menduga para elite bergerak secara sistematis untuk menguasai kekayaan sumber daya alam di Papua.
"Untuk merebut kekuasaan Gubernur Papua tanpa melalui proses demokrasi melainkan dengan mempergunakan institusi penegak hukum (KPK) sebagai alat untuk mencapai kekuasaan politik tanpa melalui Pemilu," kata Roy.
Sebagai informasi Lukas Enembe ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Namun, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, kasus yang menyeret Lukas tak hanya seputar gratifikasi.
Melainkan kasus dugaan korupsi yang bahkan mencapai ratusan miliar.
Dalam hal ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengklaim menemukan sejumlah transaksi menucurigakan dari Lukas Enembe.
Ada 12 temuan PPATK, salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi.
Baca juga: DPO Kasus Pengeroyokan Tewas Ditembak di NTT, Keluarga Minta Polisi yang Menembak Diadili
Baca juga: Airlangga-Puan, Dua Tokoh Bakal Capres Direncanakan Bertemu Pekan Depan
Baca juga: Angka Stunting di Aceh Jaya Masih Sebanyak 12,5 Persen
Tribunnews.com: Tak Terima Namanya Ikut Diseret, Paulus Waterpauw Somasi Pengacara Lukas Enembe