Breaking News

Ratusan Warga Jaga Rumah Lukas Enembe di Papua, Ada yang Menari Pakai Busur Panah dan Parang

Tarian itu dilakukan sebelum pihak keluarga Lukas menyampaikan pernyataan sikap kepada para wartawan yang datang ke lokasi.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.tv
Pemandangan warga Papua yang berjaga di rumah Lukas Enembe 

SERAMBINEWS.COM, PAPUA - Halaman rumah pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada hari ini Jumat (30/9/2022) dipadati ratusan orang pendukung. 

Dilansir dari pantauan Kompas.id dari lokasi, sekitar 500 orang memadati halaman tempat tinggal Lukas tersebut.

Tidak hanya itu, sejumlah massa juga melakukan tarian dengan menggunakan busur panah dan parang.

Tarian itu dilakukan sebelum pihak keluarga Lukas menyampaikan pernyataan sikap kepada para wartawan yang datang ke lokasi. 

Selain itu, tampak sebuah alat ekskavator menutup badan jalan menuju rumah Lukas yang berjarak sekitar 100 meter.

Para wartawan yang hendak mengikuti keterangan dari keluarga tersebut wajib menggunakan tanda pengenal dan diperiksa oleh petugas keamanan di sekitar rumah Lukas.

Koronal Kilenial Kogoya selaku perwakilan keluarga Lukas menegaskan, pihaknya tidak mengizinkan Lukas meninggalkan rumahnya.

Ia pun meminta adanya klarifikasi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait penggunaan anggaran otonomi khusus yang mencapai Rp1.000 triliun selama dua dekade yang tidak tepat sasaran.

”Papua di bawah kepemimpinan Lukas meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian dalam pengelolaan keuangan selama delapan tahun terakhir dari Badan Pemeriksa Keuangan," tutur Koronal.

"Sungguh mengherankan KPK dan Kemenkopolhukam menyatakan terjadi penyalahgunaan anggaran selama masa pemerintahan beliau,” sambungnya. 

Baca juga: Paulus Waterpauw Kritik Gaya Hedon Lukas Enembe: Tak Pantas Jadi Pemimpin yang Habiskan Uang Rakyat

 Jaga Kediaman Enembe Selama 24 Jam

Warga adat pegunungan meminta KPK memeriksa Lukas Enembe, di Jayapura. 

KPK bersama Komnas HAM telah tiba di Papua untuk memeriksa langsung kondisi kesehatan Lukas.

Rumah Lukas Enembe masih dijaga warga.

Ratusan warga pendukung Lukas Enembe menjaga di depan kediaman Lukas di Koya Tengah Distrik Muara Tami, Jayapura Papua.

Selama 24 jam masyarakat adat dari pegunungan, berjaga melakukan pengamanan untuk memeriksa siapapun yang masuk ke kawasan rumah Lukas Enembe.

Bahkan, saat akan menggelar konferensi pers media yang datang harus melewati pemeriksaan tanda pengenal yang dilakukan oleh warga.

Media yang meliput juga dikelilingi ratusan masyarakat adat pegunungan, yang menyambut dengan tarian sambil membawa panah.

Mereka tak mengizinkan Lukas Enembe keluar dari Papua.

Mereka berharap pemeriksaan terhadap Lukas bisa dilakukan langsung di kediamannya di Jayapura.

Lukas Enembe saat ini dikabarkan dalam kondisi sakit.

KPK bersama Komnas HAM juga telah tiba di Papua untuk memeriksa langsung kondisi kesehatan Lukas.

Koordinasi terus dilakukan untuk menentukan langkah lanjutan, pemeriksaan Lukas Enembe terkait kasus dugaan korupsi dan gratifikasi.

Baca juga: Paulus Waterpauw Laporkan Pengacara Lukas Enembe ke Bareskrim Polri atas Pencemaran Nama Baik

 

Jayapura Kondusif

Terpisah, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, situasi di Kota Jayapura dan sekitarnya masih kondusif hingga Jumat ini.

Ia pun menyatakan, sebanyak 2.100 personel telah disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di Jayapura.

Ahmad menyatakan, pihaknya belum mendapatkan surat permintaan dari KPK untuk pengamanan dalam pemeriksaan Lukas sebagai tersangka.

”Sebanyak 2.100 personel ini terdiri dari 1.800 personel Polda Papua dan 300 personel Brimob Nusantara. Kami siap membantu KPK dalam upaya penegakan hukum,” sambung Ahmad.

Sebelumnya diberitakan oleh KOMPAS.TV, Lukas Enembe telah dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pada Senin, 12 September 2022. Namun, ia mangkir dengan alasan kesehatan.

Tiga hari berselang, Rabu 14 September 2022, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. 

Panggilan kedua untuk pemeriksaan langsung dilayangkan. Namun, Gubernur Papua itu lagi-lagi tak hadir sesuai jadwal pada Senin 26 September 2022, dengan alasan serupa.

Adapun Gubernur Papua Lukas Enembe sendiri sempat mengatakan siap diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi yang tengah menjeratnya.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat ditemui di KPK.

“Siap diperiksa, bapak Lukas Enembe berpesan siap diperiksa, dan klarifikasi menyangkut gratifikasi Rp1 miliar,” ujar Stefanus, Senin (26/9).

Baca juga: ICW Desak KPK Jemput Paksa hingga Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe

Lukas Enembe Minta Izin Berobat

Pada Jumat 23 September 2022, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengizinkan kliennya berobat ke luar negeri. 

Pasalnya, ungkap Roy, kondisi kesehatan Lukas Enembe saat itu semakin menurun dan mesti menjalani perawatan di luar negeri. 

"Dengan kondisi yang memprihatinkan, dengan kesehatannya Pak Gubernur, saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri," kata Stefanus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9).


Stefanus menyebut Lukas Enembe perlu berobat demi keselamatan jiwanya. 

"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di tanah Papua yang tidak harmonis," ujarnya. 

Menanggapi permintaan izin Lukas Enembe untuk berobat ke luar negeri, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mempertimbangkannya.

Namun, permohonan izin itu akan dikabulkan jika Lukas diperiksa terlebih dulu oleh tim medis KPK di DKI Jakarta untuk memastikan apakah perlu penanganan lebih lanjut atau tidak.

"Adapun permohonan (Lukas Enembe) untuk berobat ke Singapura, tentu kami memiliki tim medis khusus terkait pemeriksaan para saksi maupun tersangka yang dipanggil KPK," tutur Ali dalam rekaman video yang diterima Kompas TV, Minggu (25/9).

"Oleh karena itu, kami pertimbangkan permohonan yang dimaksud setelah diperiksa tim medis KPK di Jakarta," lanjutnya.

Baca juga: Narkoba Diblender dan Dibuang Ke Selokan, Kejari Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti dari 88 Perkara

Baca juga: Miris! Wanita 37 Tahun Ini Dikubur Hidup-hidup Selama 11 Hari, Surat Kematian RS Menjadi Penyebab

Baca juga: Detik-detik Siswa SMP Dikeroyok di Sumedang, Korban Nyaris Dilindas Pakai Motor, Begini Nasib Pelaku

Kompas.tv:  Sekitar 500 Orang Padati Rumah Lukas Enembe di Papua, Ada yang Menari Pakai Busur Panah dan Parang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved