Salam
Pemerintah Belum Punya Keputusan untuk Honorer
emerintah Pusat belum punya kesimpulan yang tegas terkait keberadaan honorer dalam lembaga pemerintahan
Menpan-RB yang sebelumnya menjabat, Tjahjo Kumolo, mengatakan, kebijakan ini adalah amanat dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Penghapusan tenaga honorer menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk membangun sumber daya manusia ASN yang lebih profesional dan sejahtera.
Lalu, menteri pengganti Tjahjo Kumolo, Abdullah Azwar Anas, menggodok tiga opsi untuk permasalahan tenaga honorer.
Saat ini, proses kajian masih terus dilakukan.
Ya, kita semua ingin ada keputusan yang terbaik bagi mereka yang sudah telanjur menjadi honorer.
Namun, kita juga menginginkan, apapun keputusan pemerintah terhadap honorer, jangan sampai mempersempit peluang menjadi ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) bagi anak bangsa yang bukan honorer.
Jika memberi prioritas mengangkat honorer, bisa jadi pemerintah akan dianggap diskriminasi karena tidak memberi kesempatan bagi banyak SDM nonhonorer yang cerdas dan enerjik di tengah masyarakat.
Intinya, kita ingin mengatakan bahwa membiarkan terus instansi-instansi pemerintah menggunakan honorer secara diam-diam juga menjadi preseden buruk dalam rekruitmen pegawai negeri di tanah air ini.
Sebab, sudah menjadi rahasia umum, bahwa perekrutan honorer itu di mana-mana dilakukan secara diam-diam.
Aneh kan, sejak tahun 2005 sudah dilarang merekrut honorer.
Tapi, hingga 17 tahun kemudian masih ada 2,2 juta lebih honorer dalam tubuh pemerintahan kita.
Nah?!
Baca juga: Pendataan Honorer, Calo Cari Mangsa
Baca juga: Fakta Honorer Dapat Transferan Rp 14 Triliun, Ternyata Uangnya Tak Bisa Diambil, Ini Kata Pihak Bank