Berita Aceh Utara

Belasan Sekdes di Aceh Utara Mengadu ke Haji Uma, Soal Menurunnya Siltap Aparatur Desa

Hal ini tidak terlepas oleh terjadinya penurunan secara signifikan, terhadap penghasilan tetap (siltap) aparatur desa di Kabupaten Aceh Utara.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Foto: Dok Staf Haji Uma
Belasan Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Aceh Utara pada Kamis (13/10/2022) menemui Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma di Lhokseumawe untuk mengadukan soal siltap tak sesuai aturan. 

Sebenarnya lanjut Haji Uma, Pemerintah Pusat telah mewajibkan penyetaraan siltap aparatur desa dan bila ada kabupaten/kota yang Alokasi Dana Desa (ADD) dan sumber lainnya tidak mencukupi untuk penyetaraan siltap sebagaimana ketentuan Pasal 81 ayat 2, PP No.11 Tahun 2019.

“Maka pemerintah membuka opsi bantuan pendanaan melalui skema DAU tambahan dalam APBN," kata Haji Uma.

Sehingga akan ada tambahan anggaran dari APBN yang diperuntukkan khusus bagi daerah-daerah yang telah menganggarkan ADD minimal 10 % DAU dan DBH. 

Namun belum mampu memenuhi besaran ADD untuk penyetaraan Siltap melalui APBD yang akan diteruskan ke desa, sebagai penutup kekurangan kebutuhan penyetaraan Siltap melalui Bantuan Keuangan kepada Desa.(*)

Baca juga: Kabar Gembira, Siltap Imam dan Operator Kampung di Bener Meriah Bertambah, Ini Jumlahnya

 

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved