Berita Aceh Utara
Belasan Sekdes di Aceh Utara Mengadu ke Haji Uma, Soal Menurunnya Siltap Aparatur Desa
Hal ini tidak terlepas oleh terjadinya penurunan secara signifikan, terhadap penghasilan tetap (siltap) aparatur desa di Kabupaten Aceh Utara.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Sebenarnya lanjut Haji Uma, Pemerintah Pusat telah mewajibkan penyetaraan siltap aparatur desa dan bila ada kabupaten/kota yang Alokasi Dana Desa (ADD) dan sumber lainnya tidak mencukupi untuk penyetaraan siltap sebagaimana ketentuan Pasal 81 ayat 2, PP No.11 Tahun 2019.
“Maka pemerintah membuka opsi bantuan pendanaan melalui skema DAU tambahan dalam APBN," kata Haji Uma.
Sehingga akan ada tambahan anggaran dari APBN yang diperuntukkan khusus bagi daerah-daerah yang telah menganggarkan ADD minimal 10 % DAU dan DBH.
Namun belum mampu memenuhi besaran ADD untuk penyetaraan Siltap melalui APBD yang akan diteruskan ke desa, sebagai penutup kekurangan kebutuhan penyetaraan Siltap melalui Bantuan Keuangan kepada Desa.(*)
Baca juga: Kabar Gembira, Siltap Imam dan Operator Kampung di Bener Meriah Bertambah, Ini Jumlahnya