Kupi Beungoh

Butuh Terobosan Bangun Kembali Ekonomi Aceh

Untuk mewujudkan gagasan di atas dalam Program Kerja PJ Gubernur Aceh diperlukan suatu strategi khusus agar berjalan secara efektif dan efisien

Editor: Muhammad Hadi
Dok Pribadi
Fauzi Umar, mantan Pekerja BRR NAD-Nias, Pengurus MES dan ICMI Orwil Aceh | Email: fauzi_umar_3@yahoo.co.uk 

Karena perlu perubahan dan penyesuaian nomenklatur anggaran yang memerlukan pembahasan berkali-kali dengan pihak DPRA.

Strategi yang dapat ditempuh adalah melalui pembiayaan dari sektor perbankan, khususnya Bank Aceh Syariah yang merupakan bank milik rakyat Aceh dengan Pemegang Saham Utama adalah Gubernur Aceh

Langkah dan terobosan PJ Gubernur Aceh ini murni melalui mekanisme pasar, bukan dalam bentuk hibah namun merupakan pinjaman untuk mendukung pembiayaan sektor produktif.

Baca juga: Presiden Jokowi : Tahun 2023 Kondisi Ekonomi akan Semakin Gelap dan Sulit

Untuk mendorong produktivitas dan gairah masyarakat dalam bekerja perlu subsidi margin selisih bunga atau bagi hasil yang berlaku dipasar agar masyarakat merasa dibantu Pemerintah Aceh.

Apalagi saat ini Bank Aceh Syariah memiliki asset Rp 28,9 Trilyun dengan Dana Pihak Ketiga yaitu deposito Rp 8,3 Trilyun, tabungan Rp, 9,4 Trilyun, giro Rp 7,6 Triliun disamping dana Pemerintah Aceh Rp 16,8 Triliun. 

Selain itu Bank Aceh Syariah sejak tahun 2017 – 2021 telah memberikan deviden Rp 1.4 Triliun. 

Sudah saatnya Bank Aceh Syariah untuk mendukung usaha-usaha sektor produktif khususnya disektor pertanian, peternakan dan perkebunan untuk membawa rakyat Aceh pada kesejahteraan dan kemandirian.

Bukan seperti selama dipersepsikan masyarakat Bank Aceh Syariah adalah Bank PNS karena banyak memberikan pembiayaan untuk PNS.     

Butuh Intruksi PJ Gubernur

Program Kerja ini baru dapat dijalankan apabila ada Instruksi PJ Gubernur Aceh Achmad Marzuki sebagai Pemegang Saham Penentu kepada Direksi Bank Aceh Syariah.  

Dengan Intruksi Pj Gubernur Aceh ini, Direksi Bank Aceh akan mengambil langkah-langkah strategis dan produktif untuk membiayai sektor-sektor produktif  bidang pertanian, peternakan dan perkebunan dengan menggunakan prinsip perbankan.  

Pihak Direksi Bank Aceh Syariah akan memerintahkan Kepala Cabang yang ada di 23 kabupaten/kota untuk memilih dan menseleksi komoditi-komoditi yang hendak dibiayai disektor usaha bidang pertanian, perkebunan dan peternakan yang layak untuk dibiayai sebagai Pilot Project.

Pihak perbankan juga akan memilih sendiri petani dan kelompok tani yang akan dibiayai dengan melakukan analisas pembiayaan secara independent dan mekanisme perbankan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Aceh dan Kepemimpinan Militer (XII) Benarkah Iskandar Muda Raja Liberal ?

Perbankan dengan prinsip sangat hati-hati dalam pembiayaan ini akan memperhatikan aspek-aspek teknis seperti kualitas bibit, kesesuaian jenis tanaman dan agroklimatnya, skala usaha dan pemasaran yang menjamin usaha tersebut berhasil. 

Apabila Pilot Project ini berhasil, maka tinggal diadopsi dan direplikasikan pada skala yang lebih besar dengan konsep Kluster atau Konsep One Distric One Produk sehingga produk yang dihasilkan dalam jumlah massal. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved