Tragedi Kanjuruhan

Temuan TGIPF Kanjuruhan, Mahfud MD: Proses Jatuhnya Korban Lebih Ngeri dari yang Beredar di Medsos

Fakta tragedi Kanjuruhan berdasarkan temuan TGIPF, Mahfud MD sebut proses jatuhnya korban lebih ngeri dari yang beredar di medsos

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
YouTube Sekretariat Presiden
Fakta tragedi Kanjuruhan berdasarkan temuan TGIPF, Mahfud MD sebut proses jatuhnya korban lebih ngeri dari yang beredar di medsos 

SERAMBINEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang memberikan keterangan pers, Jumat (14/10/2022)

Hasil laporan ini nantinya akan diolah oleh presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholder menurut perundang-undangan.

"Fakta yang kami temukan, proses jatuh korban lebih mengerikan dari yang beredar di televisi maupun di medsos,” ungkap Mahfud dilihat Serambinews.com dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat siang.

Pihaknya merekonstruksi dari 32 CCTV yang dimiliki oleh aparat dan hasilnya, lebih mengerikan dari sekadar simprot mati.

"Ada yang saling gandengan untuk keluar bersama, satu keluar yang satu tertinggal. Yang di luar balik lagi untuk menolong temannya terinjak-injak mati," ungkap Mahfud.

 

 

"Kemudian ada yang memberikan bantuan pernapasan, namun kena semprot juga lalu mati, ada di situ. Lebih mengerikan dari yang beredar karena ini dari CCTV," tambahnya.

Ia juga menyampaikan korban meninggal, cacat atau yang saat ini masih kritis, dipastikan penyebabnya karena desak-desakan setelah ada gas air mata yang disemprotkan.

Adapun tingkat keberbahayaan atau racun pada gas air mata itu, sekarang sedang diperiksa oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Baca juga: Kisah Cahayu, Remaja 16 Tahun Selamat Dari Tragedi Kanjuruhan, Sempat Koma 3 Hari dan Hilang Ingatan

Tetapi, apapun hasil dari pemeriksaan BRIN tidak mengurangi kesimpulan bahwa kematian massa terutama disebabkan oleh gas air mata.

Semua Stakeholder Menghindar Tanggung Jawab

Kemudian dari hasil pemeriksaan TGIPF, semua stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab dan berlindung di bawah aturan dan kontrak yang secara formal sah.

Oleh sebab itu, TGIPF sudah menyampaikan kepada presiden terhadap semua hasil temuan dan rekomendasi untuk semua stakeholder.

Rekomendasi tersebut baik dari pemerintah seperti PUPR, Menpora, Menkes dan sebagainya.

"Sudah kami tulis satu per satu rekomendasinya dalam 124 halaman laporan," kata Mahfud.

Baca juga: Ngaku Penjual Dawet dan Beri Kesaksian Palsu soal Tragedi Kanjuruhan, Kader PSI Malang Dipecat

PSSI Diminta Tanggung Jawab

Kemudian dalam catatan dan rekomendasi TGIPF menyebut, jika berdasarkan pada norma formal, maka semuanya tidak ada yang salah.

"Sehingga dalam catatan kami bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya," kata Mahfud.

"Bertanggung jawab itu, pertama berdasarkan pada aturan-aturan resmi. Kedua, berdasarkan moral," tambahnya.

Baca juga: Pemerintah akan Renovasi Stadion Kanjuruhan, Juga Dibangun Monumen Peringatan Korban Tragedi

Ia menjelaskan, tanggung jawab berdasarkan aturan disebut tanggung jawab hukum. Tapi hukum itu sebagai norma sering kali tidak jelas dan bisa dimanipulasi, maka naik ke asas.

Tanggung jawab asas hukum yakni keselamatan rakyat, itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang sudah ada.

"Dan ini sudah terjadi, keselamatan rakyat publik terinjak-injak," ujar Mahfud.

“Lalu ada tanggung jawab moral di atas itu,” tambahnya.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Ade Armando Dianggap Keji Sebut Aremania Sok Jagoan, Kini Dilapor ke Polisi

Baca juga: Giliran Pihak Indosiar dan PSSI Diperiksa di Polda Jatim Pekan Depan, Buntut Tragedi Kanjuruhan

Sehingga kesimpulan akhirnya dari temuan TGIPF yang sudah digarisbawahi presiden bahwa Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana.

Penyelidikan tindak pidana itu terhadap orang-orang yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana dalam kasus ini.

"TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri," kata Mahfud.

"Adapun tanggung jawab moral, dipersilakan masing-masing melakukan langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban," pungkasnya.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved