Kamaruddin Ungkap Fakta Peran PC di Kasus Kematian Brigadir J: Putri Menggoda Yosua Supaya Diperkosa

Kamaruddin mengungkap fakta-fakta terkait peran Putri Candrawathi dalam kasus ini. Ia menyebut Putri turut merancang pembunuhan

Editor: Amirullah
Akun YouTube Kompas TV
Putri Candrawathi menjalani sidang perdana pembunuhan Brigadir J, Senin (17/10/2022). Usai pembacaan dakwaan oleh JPU, Putri Candrawathi mengaku tidak mengerti soal dakwaan JPU. 

"Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan," tutur Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, pernyataan yang ia lontarkan itu juga diperkuat dengan tindakan Putri Candrwathi yang memanggil lagi Brigadir J ke kamar tidurnya.

Hal tersebut dinilai tak lazim, karena seorang korban pelecehan berani melakukan interaksi kembali dengan pelaku.

"Yang kedua fakta perbuatannya (Putri) dia mengundang lagi ke kamar tidurnya, ini kan tidak lazim," katanya.

Putri Candrawathi yang disebut sebagai otak pembunuhan Brigadir J dinilai sangat pantas dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri) karena dialah otaknya."

"Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan. Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu dari Yosua, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Yosua kurang ajar," tutur Kamaruddin.

Putri Candrawathi Punya 4 Kesempatan Gagalkan Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi disebut memiliki empat kesempatan untuk mencegah rencana eksekusi mantan ajudannya, Brigadir J.

Hal itu tertuang dalam dakwaan Putri Candrawathi yang dibacakan oleh JPU dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Jaksa mengungkapkan, kesempatan pertama adalah saat Ferdy Sambo mendapatkan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri di Magelang.

Setelah itu, Sambo berupaya melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Saat itu, Putri mendengar Bharada E ditawarkan oleh Ferdy Sambo menembak Brigadir J di di rumah pribadinya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Kesempatan kedua terjadi saat Putri akan berangkat ke rumah dinas.

Saat itu, Putri tidak mencoba mencegah rencana jahat pembunuhan yang telah dibuat oleh Ferdy Sambo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved