Berita Abdya
Distributor di Abdya Ingatkan Pengecer tak Jual Pupuk Subsidi Lebihi HET, Juga Jawab soal Jual Paket
PT Meuligoe Raya tersebut merupakan pihak Distributor pupuk bersubsidi untuk wilayah Kecamatan Jeumpa, Susoh, Blangpidie, Setia, Tangan-Tangan, Mangge
Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
PT Meuligoe Raya tersebut merupakan pihak Distributor pupuk bersubsidi untuk wilayah Kecamatan Jeumpa, Susoh, Blangpidie, Setia, Tangan-Tangan, Manggeng dan Kecamatan Lembah Sabil.
Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pihak Distributor mengingatkan kios pengecer pupuk bersubsidi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) agar tidak menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi atau HET.
Ya, HET yang ditetapkan pemerintah.
"Kita ingatkan lagi pada kios atau penyalur di kecamatan-kecamatan agar pupuk bersubsidi itu dijual sesuai HET.
Tidak boleh lebihi itu, bertentangan dengan aturan pemerintah," kata Direktur Pemasaran PT Meuligoe Raya, Indra Sukma SH, kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
PT Meuligoe Raya tersebut merupakan pihak Distributor pupuk bersubsidi untuk wilayah Kecamatan Jeumpa, Susoh, Blangpidie, Setia, Tangan-Tangan, Manggeng dan Kecamatan Lembah Sabil.
Indra Sukma menekankan jika ada kios pengecer yang nekat menjual pupuk bersubsidi di luar HET, maka pihak PT Meuligoe Raya tidak segan-segan memberhentikan kios tersebut dari pengencer pupuk bersubsidi.
Di samping pupuk bersubsidi, pihak distributor juga menyalur pupuk non-subsidi kepada kios-kios pengencer untuk dijual pada masyarakat petani mapan yang memiliki kelebihan uang.
Baca juga: Pupuk Subsidi di Aceh Masih Tersedia, Ini Harganya, Permintaan Pupuk Non-Subsidi Rendah
"Kemudian proses penjualan pupuk bersubsidi di kios boleh dipaketkan dengan pupuk nonsubsidi, tapi harus ada hati nuranilah. Jangan semua dipaketkan.
Bagi yang tidak punya uang lebih, kasih saja yang bersubsidi, seperti NPK dan urea sebagaimana RDKK," ujar Indra.
Indra mengatakan, beberapa jenis pupuk non-subsidi yang boleh dipaketkan tersebut yaitu pupuk non-subsidi dari PT Petrokimia Gresik, seperti NPK Phoska Plus, Zet A, urea Sp-36, dan pupuk non-subsidi dari PT Iskandar Muda.
YARA Sebut Pupuk Subsidi di Abdya Dijual Melebihi HET, Ini Tanggapan Distributor
Sebelumnya diberitakan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh atau YARA mengungkapkan pupuk bersubsidi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) masih dijual dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Hal ini dinilai akibat lemahnya pengawasan dari pemerintah, sehingga pengawasan itu harus ditingkatkan.
Baca juga: Pembelian Pupuk Subsidi Dibatasi Hanya untuk Sembilan Komoditi Pangan, Agar Distribusi Tepat Sasaran
"Pengawasan pupuk bersubsidi di Abdya ini terkesan lemah dan harus ditingkatkan agar para pengecer atau kios penyalur tidak menjual dengar harga sesuka hati," kata Ketua YARA Perwakilan Abdya, Suhaimi SH di Blangpidie, Rabu (19/10/2022).
Ia mengatakan, harga HET pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska ditetapkan oleh Pemerintah sebesar Rp 130 ribu/karung isi 50 kilogram dan pupuk jenis urea Rp 115 ribu/karung isi 50 kg.
Namun lanjutnya, fakta di lapangan dan laporan petani, masih ada oknum pengecer menjual hingga Rp 200 ribu/karung untuk jenis NPK dan Rp 150 ribu jenis urea.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi diperoleh dari petani hampir rata-rata Kecamatan di Kabupaten Abdya ada oknum pengecer yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET.
Selain itu, petani seperti dipaksa membeli pupuk non-subsidi seharga Rp10 ribu per kilogram, meski itu tidak banyak.
Baca juga: Petani Menjerit karena Pupuk Subsidi Menghilang, Kementan Siapkan Asuransi untuk Petani
"Penjualan pupuk bersubsidi itu dipaketkan dengan pupuk non-subsidi. Misalnya gini, jika ingin membeli pupuk NPK Phonska, petani harus beli pupuk nonsubsidi. Kalau tidak, pupuk NPK Phonska tidak diberikan," katanya.
Ia berharap kepada pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi kepada para oknum pengecer nakal yang menjual pupuk bersubsidi karena tidak sesuai ketentuan pemerintah.
Direktur Pemasaran (Dirpem) PT Meuligoe Raya, Indra Sukma SH, selaku distributor Pupuk Bersubsidi wilayah Kerja Jeumpa - Lembah Sabil, Abdya dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (19/10/2022) mengaku belum mengetahui tentang adanya kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET.
"Kami PT Meuligoe Raya selaku distributor tetap menjual dengan harga HET, tidak melebihi dari itu, dan kami bisa buktikan dan kami juga lakukan pengawasan dan baru - baru ini kami juga sempat mengirim teguran kepada salah satu kios pengencer," ungkapnya.
Oleh karenanya, menurut Indra Sukma, jika ada kios pengencer yang menjual di atas HET, itu diluar sepengetahuan mereka.
Sebab sejauh ini pihaknya selaku distributor selalu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kios - kios pengencer di daerahnya.
"Kenapa harganya begitu, itu di luar tanggungjawab kami, karena kami sudah melakukan pengawasan dan pembinaan. Jika ada yang menjual di atas HET, itu di luar sepengetahuan kami," kata Indra Sukma.
Pada kesempatan itu, Indra Sukma, juga meminta kepada YARA Abdya untuk menyebutkan kios mana yang menjual Pupuk Bersubsidi itu di atas HET tersebut.
Sebab atas dasar itu pihaknya bisa mengambil langkah - langkah dan tindakan. "Jika kiosnya ditutupi bagaimana kita cari solusi. Karenanya, coba kasih tahu ke kami kios mana," ungkap Indra Sukma.
Menurut Indra Sukma, informasi adanya kios pengencer yang menjual di atas HET sudah sering didapatkan.
Namun sejauh ini pihaknya belum mendapatkan bukti sehingga tidak bisa mengambil langkah dan tindakan terhadap kios pengencer tersebut.
"Informasinya sering, namun untuk membuktikannya susah, makanya jika boleh saya bertanya masyarakat petani mana, biar kami tahu lokasi kiosnya di mana.
Dengan demikian kami bisa ambil tindakan untuk kios yang menjual di atas HET tersebut," pungkasnya. (*)