Jaksa: Brigjen Hendra Kurniawan Sempat Lihat Jenazah Brigadir J di Bawah Tangga
Setelah jenazah Brigadir J dievakuasi, Brigjen Hendra bersama Benny Ali kembali ke Kantor Divisi Propam Mabes Polri.
"Salah satu upaya yang dilakukannya yaitu dengan menghubungi Hendra Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB, di mana Hendra Kurniawan sedang berada di kolam pancing pantau indah kapuk Jakarta Utara," kata jaksa dalam persidangan.
Setelah itu, Ferdy Sambo langsung meminta kepada Hendra Kurniawan untuk segera datang ke rumah dinasnya dengan dalih ada suatu peristiwa yang ingin dibicarakan.
Setibanya di rumah dinas Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan diberikan informasi kalau telah terjadi pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Dari situ, Ferdy Sambo langsung melancarkan skenarionya kepada Hendra Kurniawan dengan menyatakan kalau telah terjadi insiden baku tembak antara Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer akibat adanya pelecehan seksual itu.
"Inilah cerita yang direkayasa Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada terdakwa Hendra Kurniawan," tukas dia.
Diketahui, dalam perkara ini Hendra Kurniawan bersama terdakwa lain didakwa melakukan perintangan penyidikan dengan menghancurkan barang bukti CCTV.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan; Agus Nurpatria; Chuck Putranto; Irfan Widianto; Arif Rahman Arifin; dan Baiquni Wibowo.
Keseluruhannya didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Baca juga: LIVE UPDATE ACEH PAGI Dugaan Korupsi Dana Desa Hingga Lepas Liar Harimau
Baca juga: Jadwal Timnas Brasil di Piala Dunia 2022 Qatar, Misi Mengembalikan Kejayaan Selecao
Baca juga: Resmi Damai, Rizky Billar Peluk dan Cium Lesti Kejora: Terima Kasih Mau Menerima Saya Kembali
Tribunnews.com: Jaksa: Sebelum Evakuasi, Brigjen Hendra Sempat Dekati Lihat Jenazah Brigadir J di Bawah Tangga