Polda Sumut Terus Buru Harta Hasil Kejahatan Bos Judi Online, Sudah Sita 26 Aset Senilai Rp 151,9 M

Hadi mengatakan penyidik masih menyelidiki dimana dan apa saja aset hasil tindak pidana perjudian bos judi online A alias J.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase
Jadi Tersangka, Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut, Keburu Kabur ke Singapura Bersama Keluarga 

Sambil berjalan keluar tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulutnya.

Baca juga: Pemkab Nagan Raya Masuk 10 Kabupaten Dinilai Keterbukaan Informasi Publik, Sekda Presentasi Inovasi

Baca juga: Ketua DPRK Farid Nyak Umar Minta Pemuda Terlibat Aktif dalam Pembangunan Kota

Baca juga: Pelaku Maisir Dicambuk, Pemkab Berharap Abdya Terbebas dari Maksiat dan Pelanggaran Syariat Islam

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sudah Sita 26 Aset Senilai Rp 151,9 M, Polda Sumut Terus Buru Harta Hasil Kejahatan Bos Judi Online 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved