Opini
Jamban Sehat Mencegah Stunting
Stunting tidak hanya berkaitan dengan gangguan pertumbuhan tinggi badan, namun juga berkaitan dengan gangguan pertumbuhan dan perkembangan organ lain
Data Dinas Kesehatan Aceh 2019, jumlah desa/ kelurahan dengan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau Open Defecation Free (ODF) yang sudah terverifikasi di Provinsi Aceh baru mencapai 575 desa atau 9 Persen dari total seluruh desa.
SBS terverifikasi adalah kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi membuang air besar secara sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit.
SBS terverifikasi ini didapat melalui proses verifikasi oleh dinas terkait.
Dari data tersebut, hanya di Banda Aceh saja yang telah mencapai verifikasi SBS 100 Persen.5, kabupaten/ kota mencapai 21-25 Persen.
Sedangkan 17 Kabupaten/ kota lainnya masih di bawah 20 Persen.
Data profil kesehatan provinsi Aceh tahun 2021 menunjukkan persentase jumlah KK dengan akses terhadap fasilitas sanitasi layak (Jamban Sehat) baru sekitar 52-100 Persen.
Untuk wilayah tengah Aceh; kabupaten Aceh Tengah, Gayo Lues dan Bener Meriah masing- masing secara berturut baru mencapai 55 Persen, 52 Persen dan 83 Persen.
Baca juga: Ungkap Pentingnya MPASI untuk Bayi, dr Boyke : Ibu Jangan Merasa ASI Saja Cukup, Anak Bisa Stunting!
Data ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang masih membuang air besar secara sembarangan atau belum mendapatkan akses terhadap jamban sehat atau minimalnya memadai.
Selain pencemaran air, perilaku buang air besar sembarang ini menyebabkan penyebaran berbagai penyakit infeksi seperti cacingan dan diare.
Infeksi penyakit secara berulang, terutama pada anak-anak, berdampak pada penurunan kualitas penyerapan gizi dan penurunan kekebalan tubuh anak.
Ini kemudian berdampak langsung pada gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak, termasuk stunting.
Karena dampak buruk perilaku ini terhadap pertumbuhan anak, Pemerintah Indonesia, melalui Perpres no 72 tahun 2021 menargetkan capaian sebanyak 90 Persen desa/kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) pada tahun 2024.
Upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan akses atau penyediaan jamban sehat untuk masyarakat belum terlihat jelas dalam program kerja pemerintah menanggulangi stunting.
Selama ini, pemerintah Aceh masih berkutat pada permasalahan normatif dan kampanye kesehatan makanan dan pola asuh anak sebagai upaya penurunan angka stunting.
Padahal, Kepres dan juga beragam media pendidikan kesehatan secara lugas menjelaskan Kesehatan lingkungan, di mana jamban adalah salah satu faktor yang berdampak besar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dr-NORALINA-Mahasiswi-Program-Magister-Kesehatan-Masyarakat.jpg)