Salam

Menteri “Nyapres” Lebih Elok Mundur

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, menteri yang ingin maju sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) tidak perlu mundur

Editor: bakri
TRIBUNNEWS
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman 

"Idealnya mundur atau cuti dari kabinet ketika menjadi calon presiden.

Masak mau gunakan fasilitas negara untuk menjadi capres," kata sang pengamat politik.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menilai majunya menteri-menteri sebagai capres maupun cawapres dalam Pilpres 2024 adalah sikap yang patut diapresiasi.

Namun, sikap itu seharusnya dibarengi dengan sikap ksatria sebagai representasi keinginan luhur untuk menjadi pemimpin bangsa.

Sikap ksatria yang saya maksud ya harus dibarengi dengan keputusan mundur.

Mundur dari jabatan menteri.

Fokuskan pada niat luhur itu,@ paparnya.

Jadi, intinya bukan soal boleh atau tidak boleh, tapi soal elegan atau tidak. Soal etis dan tidak etis. Itu saja.

Nah?!

Baca juga: Anies Tersenyum saat Ditanya Ketemu Jokowi Bahas Capres, Berikut Penjelasannya

Baca juga: Ganjar Cuma Nyatakan Siap Jadi Capres 2024, PDIP Malah Panggil Mintai Klarifikasi, Masalahnya?

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved