Dua Lagi Perusahaan Langgar Cara Buat Obat, BPOM Cabut Sertifikat CPOB dan Larang Edar Produknya
CV Budiarta merupakan pemasok utama Propilen Glikol (PG) yang tidak memenuhi syarat pada industri farmasi PT Yarindo Farmatama.
Misalnya CV Samudra Chemical merupakan distributor kimia dari CV Anugerah Perdana Gemilang yang menjadi memasok utama untuk CV Budiarta.
Dan kemudian CV Budiarta merupakan pemasok utama Propilen Glikol (PG) yang tidak memenuhi syarat pada industri farmasi PT Yarindo Farmatama.
Penny menilai, CV Samudra Chemical telah melakukan pemalsuan, dimana kandungan pada bahan baku obat sirup tidak sesuai dengan yang tertera pada label.
Baca juga: BPOM Kembali Rilis 3 Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol, Kini Ada 8 Obat Sirup Tercemar
Baca juga: Polisi Dalami Unsur Pidana Tiga Perusahaan Farmasi, Obat Sirup Tercemar Bahan Baku dari Thailand
Baca juga: 6.000 ‘Link’ Jual Obat Sirup Berbahaya Ditemukan Tim Patroli Siber
"Jadi hampir 100 persen kandungan EG bukan lagi Propilen Glikol, ini masuk pemalsuan. Labelnya PG di dalamnya EG yang pencemaran menimbulkan suspek untuk gangguan ginjal atau kematian pada anak," kata Penny.
Disebut Penny ada juga dua sampel dengan identitas sorbitol juga ternyata kandungannya adalah DEG mencapai 1,34 persen.
Dalam rangka kehati-hatian, BPOM menginstruksi industri Obat dan makanan, serta pedagang besar farmasi atu PBF yang pernah melakukan pengadaan Propilen Glikol dari CV Samudra Chemical, agar melakukan pengujian cemaran EG dan DEG mandiri.
"Jadi siapapun industri Farmasi yang pernah melakukan hubungan bisnis dengan CV SC ini mendapatkan penyaluran suplai bahan baku PG untuk dicek bisa jadi itu bukan PG dengan persyaratannya kalau industri Farmasi itu syaratnya 0,1 persen cemaranya EG dan DEG-nya tapi ada kemungkinan malahan tadi kandungannya sangat-sangat besar," ungkap Penny.(Tribun Network/rin/wly)
