Surat Presiden Soal Nama Panglima TNI Belum Terbit, Masa Jabatan Andika Diperpanjang?
Kini, muncul desakan dari Komisi I DPR RI soal nama yang akan menggantikan posisi Andika Perkasa di pucuk pimpinan di TNI tersebut.
Presiden mengatakan bahwa calon Panglima TNI sudah ia kantongi.
Berdasarkan aturan Calon Panglima TNI harus berasal dari Kepala Staf Angkatan di setiap matra.
“Sudah semua di kantong. Kan memang harus dari kepala staf nanti segera dipilih,” katanya.
Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada Desember 2022 mendatang.
Adapun tiga nama calon yang saat ini menjabat kepala staf yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, dan Kepala Staf Angkata Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.
Laksamana Yudo Margono disebut sebagai Calon kuat pengganti Jenderal Andika karena faktor belum pernah ada panglima TNI berasal dari matra laut di era Jokowi. (TribunNetwork/Yuda).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Surat Presiden Belum Terbit, Masa Jabatan Jenderal Andika Perkasa Diperpanjang?
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Akan Pensiun, Nama Laksamana Yudo Menguat Calon Panglima TNI, Ini Kata DPR
Baca juga: BPOM Bersikukuh Bekerja Sesuai Prosedur Terkait Cemaran Obat Sirop, Polri Sebut Bakal Ada Tersangka
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Revisi Aturan Penerimaan Taruna, Dari Tinggi Badan hingga Batasan Usia