Berita Aceh Besar

150 Pasangan Ikut Isbat Nikah di Aula Kantor Camat Lhoknga

Sebanyak 150 pasangan mengikuti isbat nikah yang diadakan Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Syariat Islam, bersama Kankemenag dan Mahkamah Syar’iyah

Editor: bakri
Dok Humas
Kegiatan isbat nikah pada Kamis (01/09/2022) di aula Kantor Camat Peusangan Bireuen. 

Akan tetapi karena alokasi anggaran yang terbatas kegiatan isbat nikah pun dipusatkan di Lhoknga.

Sedangkan untuk Pulo Aceh dan Lhoong akan diprioritaskan tahun 2023.

"Untuk itu kita menyampaikan permohonaan maaf dan pengertian dari KUA dan masyarakat Kecamatan Pulo Aceh dan Lhoong atas tertundanya pelaksanaan isbat nikah," kata Rusydi.

Kepala Kankemenag Aceh Besar, H Salman, menyampaikan terima kasih atas kemitraan dan dukungan dari Pemerintah Aceh Besar untuk pelaksanaan isbat nikah yang prioritaskan untuk masyarakat kurang mampu dan korban konflik/bencana alam.

Ia mengatakan, masyarakat sangat menantikan program dan kebijakan yang menyentuh qalbu dan langsung di rasakan mamfaatnya dengan mendapatkan kembali buku nikah.

"Dengan adanya pengesahan atas pernikahan yang sesuai menurut agama dan perundang undangan maka memberikan perlindungan hak serta kepastian bagi para pihak," jelas Salman.

Menurut data di Kemenag Aceh Besar, walaupun sudah beberapa kali dilaksanakan kegiatan isbat nikah secara terpadu, namun masih banyak pasangan yang telah lama menikah secara resmi belum memiliki buku nikah.

"Untuk itu dihimbau untuk melapor dan melengkapi dokumen di kantor urusan agama dan dapat juga mengajukan permohonan isbat nikah secara mandiri di Kantor Mahkamah Syar'iyah Kota Jantho," pungkasnya. (i)

Baca juga: Suami Istri Ini Ikut Isbat Nikah Karena Buku Nikah Hilang Saat Tsunami

Baca juga: Ratusan Pasangan Lanjut Usia dan Paruh Baya di Bireuen Jalani Isbat Nikah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved